Purbalingga – Program Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu bantuan pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) dan keserasian sosial berbasis masyarakat adalah salah satu fasilitasi pemerintah membantu masyarakat mempunyai rumah layak huni bagi keluarga miskin, memberikan kenyamanan, meningkatkan harkat dan martabat serta meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsinya memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan.
Sejumlah 85 rumah di Purbalingga mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2015 yang digunakan untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH bersumber dari APBN melalui Kemensos. Desa Bakulan Kecamatan Kemangkon menerima alokasi untuk pemugaran RTLH sejumlah 30 rumah kemudian Desa Penaruban Kecamatan Bukateja 7 rumah, Desa Karanggedang Kecamatan Bukateja 18 rumah dan 30 rumah untuk Desa Tunjungmuli Kecamatan Karangmoncol. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan 10 juta rupiah.
Seluruh bantuan diberikan melalui rekening masing-masing ketua kelompok yang digunakan untuk pembelian material sesuai proposal yang diajukan oleh kelompok dan pelaksanaan kegiatan oleh masing-masing kelompok. Dalam pelaksanaannya swadaya masyarakat sangat baik. “Buktinya ada pemugaran rumah yang menghabiskan dana 30 juta,” demikian kata Ngudiarto Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Purbalingga.
Secara simbolis Pj. Bupati Purbalingga Budi Wibowo meresmikan penggunaan rumah di Desa Bakulan dan meninjau langsung ke seluruh ruangan dalam rumah. Dikatakan Budi bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sangat mengapresiasi swadaya masyarakat dalam pelaksanaan PROGRAM pemugaran rumah. “Ini membuktikan kesetiakawanan sosial masyarakat Bakulan tinggi, luar biasa,” kata Budi.
Ditambahkan Budi bahwa dukungan masyarakat pada setiap program pembangunan sangat baik dan itu membuktikan bahwa masyarakat sudah semakin meningkat kecerdasan emosional dan spiritualnya. “Semoga dengan rumah yang lebih baik, lebih layak untuk ditinggali akan membuat penghuninya lebih nyaman, meningkatkan sukur dan memelihara rumah sebagai istananya,” demikian kata Budi. #th.