PURBALINGGA – Para Ketua Rukun Tetangga (RT) yang tergabung dalam Paguyuban Ketua RT (PKRT) di Kabupaten Purbalingga diminta untuk mengetahui apa saja ‘PR’ atau permasalahan yang dihadapi pemerintah, baik tingkat desa maupun kabupaten. Hal itu dikemukakan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., BE.con, M.M. saat memberi sambutan acara Rapat Umum PKRT, Minggu (23/1) di Aula Kantor Kecamatan Purbalingga.
“Sebagai Ketua RT panjenengan semua juga harus paham apa sih permasalahan kita di desa dan kabupaten. Sudah hampir 2 tahun pandemi Covid melanda telah membawa dampak, angka kemiskinan di seluruh kabupaten meningkat demikian pengangguran, Ini yang jadi PR yang harus diselesaikan, tidak hanya oleh pemda tapi dengan kebersamaan seluruh elemen masyarakat termasuk Ketua RT,” kata Bupati.
Ia menambahkan pandemi Covid-19 telah menimbulkan banyak PR. Banyaknya program bantuan digelontorkan baik dari pemerintah pusat hingga desa, kerap ditemui data yang tidak tepat sasaran. Bupati PKRT ikut berperan dalam hal pendataan.
“Saya yakin bahwa yang paling ngerti dan paham di suatu wilayah siapa yang perlu dibantu dan yang tidak perlu diberi bantuan adalah Ketua RT. Segala sesuatu program pemerintah bisa efektif jika program tepat sasaran, ini hulunya dari pendataan,” ungkap Bupati.
“Pertama, yang akan kami bahas adalah mengenai status PKRT untuk bisa diusahakan berbadan hukum sebagai organisasi atau yayasan. Kami juga akan melengkapi segala sesuatunya termasuk AD ART,” katanya.
Pada program kerja PKRT kali ini, pihaknya juga menggagas untuk terbentuknya Koperasi PKRT. Modal awalnya berasal dari honor PKRT yang disisihkan ke dalam iuran anggota.
“Mudah-mudahan nanti di tahun 2022 kita tidak hanya mendapatkan honor tapi juga hibah dari pemerintah Kabupaten Purbalingga,” katanya.(Gn/Humas)