KIP Jateng Siapkan Pemdes Guna Hadapi Sengketa Informasi
PURBALINGGA, INFO – Untuk menyiapkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) se-Jawa Tengah menghadapi sengketa informasi, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng adakan sosialisasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi desa. Acara tersebut diselenggarakan pada Selasa (11/7) secara luring di Ruang Rapat Dispermasdesdukcapil Jateng dan secara daring melalui zoom meeting.
Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan yang melandasi KIP Jateng untuk melakukan monev ke desa karena hampir 60 persen sengketa informasi terdapat di tingkat desa. Sehingga pada tahun 2023 ini KIP Jateng menentukan 3 desa yang mewakili kabupaten se-Jateng sebagai pilot project monev.
“Kami harus mendorong dan memperkuat PPID desa sehingga lebih siap untuk menghadapi masyarakat yang saat ini lebih kritis,” ujarnya.
Kabupaten Purbalingga pada tahun ini mendaftarkan 3 desa untuk mengikuti monev keterbukaan informasi. Ketiga desa tersebut antara lain Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang, Desa Kedungjati Kecamatan Bukateja, dan Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar.
KIP Jateng bersinergi dengan Dispermasdesdukcapil Jateng dalam melakukan rangkaian monev tahun 2023 ini. Kepala Bidang Penataan Desa Dispermasdesdukcapil Jateng, Lusi Arjuni mengatakan mendukung kegiatan monev PPID untuk tingkat desa, hal ini bisa memperbaiki penyelenggaraan pemerintah dari tingkat desa sehingga akan mendukung ke tingkat kabupaten, dan provinsi.
“Pengembangan sayap hingga ke desa mudah-mudahan ini jadi hal positif untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintah dari desa, kabupaten, hingga provinsi,” pungkasnya. (fph/kominfo)