PURBALINGGA INFO, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan temu-dengar di LPPL Gema Soedirman Purbalingga. Kegiatan tersebut merupakan salah satu pengambilan aspirasi dalam rangka pembentukan Perda Penyiaran di Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan oleh ketua rombongan Dwi Yasmanto saat melakukan kunjungan di Radio LPPL Gema Soedirman Purbalingga, Kamis (31/3/2022). Kegiatan juga diikuti oleh sejumlah anggota komisi A antara lain Deni Septian, Sulistyarini, Sthepanus Sukirno, Isnaeni, Gus Wahid Jumali, dan Soecipto serta para staf komisi dan staf sekretaritat DPRD Jawa Tengah.
“ Kunjungan kami sedang menggali pendapat tentang raperda penyiaran daerah yang sedang digodok di Dewan dan membantu dan menggali permasalahan LPPL di daerah,” tambahnya yang juga merupakan sekretaris fraksi Gerinda.
Yasmanto juga mengapresiasi Radio Gema Soedirman yang telah melakukan membantu pemerintah dan masyarakat dalam melakukan diseminasi informasi. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar-benar kredibel dan dipertanggungjawabkan terkait isi informasinya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sukirno mengatakan LPPL mempunyai kewajiban untuk mengisi konten lokal sebanyak 20 persen dari total siarannya. Seperti pojok ngapak yang telah dipaparkan Direktur LPPL salah satu konten informasi yang perlu diuri-uri.
“ Terkait dengan siaran keagamaan, masing-masing agama juga harus mendapatkan kesamaan prioritas. Isi siaran bukan apa yang diinginkan masyarakat namun apa yang seharusnya diketahui oleh masyarakat, bukan hanya untuk golongan tertentu, agama tertentu namun semuanya,” ujarnya.
Sukirno yang juga mantan rektor Untag Semarang mengajak kepada semua masyarakat agar menjadikan radio sumber informasi yang terpercaya, karena disana ada penanggungjawabnya. Karena di era digital ini banyak informasi yang bersliweran di tidak bisa dipertangungjawabkan.
Sucipto yang juga salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan mengatakan terbentuknya perda penyiaran sangat penting bagi LPPL dan LPS di Jawa Tengah. Penyiaran mempunyai empat posisi penting yakni sebagai sarana informasi kepada masyarakat dan pengambil keputusan bagi pemerintah.
“Kedua sebagai sarana pendidikan guna membangun tatnan pemerintah yang konstruktif. Ketiga sebagai sarana kontrol, pengawasan dan kritik yang konsruktif dan solutif. Keempat sebagai sarana hiburan dalam hal ini bukan hanya sebagai hiburan semata namun bisa menjadi tuntunan,” katanya.
Sedangkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinkominfo Purbalingga, Sapto Suhardiyo menyatakan bangga dan senang atas kunjungan anggota DPRD Prov. Jateng ke LPPL RGS. Dirinya menyatakan bahwa dukungan semua pihak termasuk legislatif akan memberikan energi bagi diseminasi informasi termasuk melalui radio.
“Kami merasa senang dan bangga atas kunjungan para anggota DPRD ke LPPL RGS. Semoga ini bisa menjadi spirit kami untuk lebih berkembang,” pungkasnya. (dy/Kominfo).