PURBALINGGA, INFO- Konsep smart city di Purbalingga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda bid. Administrasi Umum Tri Gunawan Setiyadi saat mewakili Sekda Purbalingga pada acara rapat koordinasi persiapan penyusunan dokumen master plan Purbalingga smart city, Rabu (14/11) di graha adiguna komplek Pendapa Dipokusumo Purbalingga.
Tri Gun, begitu dia disapa mengatakan, smart city harus bermuara pada pelayanan publik yang semakin efektif dan efisien. Menurutnya, smart city haruslah bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang melayani masyarakat dengan cepat dan tepat.
“Smart city harus bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien. Birokrasi di Kabupaten Purbalingga harus bisa terlayani dengan cepat,” kata Tri Gun.
Tri Gun menambahkan, smart city tersebut juga harus bertujuan pada kesejahteraan masyarakat Purbalingga dengan mudahnya layanan publik yang semakin efisien. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyampaikan kebutuhan mengenai layanan publik yang bisa dikembangkan dalam master plan smart city.
“Semua OPD harus berkontribusi dalam master plan smart city ini agar teridentifikasi kebutuhan masing-masing OPD dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
Pembicara dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Iswahyudi yang diundang memberikan materi menuturkan, smart city bukanlah sebuah perintah dari pemerintah pusat karena memang belum ada Undang-Undang yang mengikat hal itu. Smart city adalah sebuah gerakan yang digalakan oleh pemerintah. Target dari gerakan itu adalah 100 kota menjalankan konsep smart city untuk memudahkan pelayanan publik.
“Itu bukan sebuah perintah. Akan tetapi walau pun bukan perintah kota atau Kabupaten harus membaca zaman. Jika mau maju dan pelayanan publik mudah ya harus menjalankan hal ini,” pungkasnya. (KP-4)