PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga menyelenggarakan Rapat Kordinasi Pembinaan Jasa Konstruksi, Senin (14/1/2019) di Ruang Rapat Ardilawet Sekretariat Daerah (Setda) Purbalingga. Beberapa pihak yang hadri pada kesempatan kali ini yakni para rekanan jasa konstruksi serta asisiasi jasa konstruksi, Ketua DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah ASN yang berkepentingan.
Plt Bupati Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menanggapi paparan dari Kepala Bagian Administrasi Pembangunan terkait hasil monitoring kegiatan konstruksi tahun 2018 lalu yang masih terdapat catatan krusial, baik teknis maupun administratif. Mulai dari para konsultan perencana pembangunan, ia berpesan agar lebih teliti lagi.
“Hendaknya konsultan perencana dapat lebih akurat dan teliti dalam mencari dan menentukan data awal untuk perencanaan sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan tidak ada lagi paket pekerjaan yang kekurangan item dan volume pekerjaan,” katanya.
Sebab dengan ketidak telitian itu menjadi sebab tidak berfungsinya hasil pekerjaan. Disamping itu hasil paparan banyak rekanan yang mendapatkan perpanjangan dari segi waktu sudah tidak tepat time schedule meleset dari perencanaan hal ini untuk jadi evaluasi.
Sedangkan untuk konsultan pengawas atau OPD pengawas diminta untuk lakukan pengawasan secara intensif. Sebab menurutnya berkaca kegiatan tahun lalu beberapa kali turun ke lapangan banyak mendapati konsultan pengawas yang tidak ada di lapangan.
“Kalau intensif di lapangan kan, ketika menemui hal yang tidak sesuai maka bisa memberikan warning dan bisa dikomunikasikan lebih awal,” katanya.
Sedangkan kepada rekanan pelaksana ke depan agar output kegiatan bisa tepat mutu, tepat manfaat, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat spesifikasi. Disamping itu ia juga menilai ada kecenderungan rekanan-rekanan sekarang membuat spaneng pemerintah.
“Bikin sport jantung pemerintah. Baru melaksankan kegiatan ketika sudah mepet mepet. Waktu kontrak mau habis baru selesai. Padahal bolak balik disamper, bolak balik dipanggil tapi tetap aja seperti itu. Ya kalau selesai. Kalau tidak selesai yang dirugikan banyak tidak hanya anda, pemerintah termasuk masyarakat karena tidak bisa menikmati pembangunan,” katanya.
Seperti yang diketahui, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah diserahkan lebih awal kepada OPD. Dengan harapan kegiatan yang sudah siap bisa segera dilaksanakan dan Februari sudah mulai lelang.
Beberapa kegiatan fisik yang segera dilaksanakan tahun 2019 ini diantaranya adalah revitalisasi GOR Goentoer Darjono Eksiting, pembangunan GOR Indoor, serta Sentra Kuliner. Plt Bupati Tiwi juga berpesan agar semua pihak mencermati regulasi terbaru tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yakni Perpres No 16 tahun 2018.(Gn/Humas)