PURBALINGGA – Mendasari surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Tahun 2019 di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Kamis (25/7). Acara ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Satgas Kordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korwil V KPK RI, Kunto Ariawan untuk memberikan pejelasan dan solusi terkait pencegahan korupsi.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Drs Widiyono MSi menyampaikan rakor kali ini mengundang 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak bersinggungan dengan 8 area intervensi Kosupgah. Diantranya Perencanaan dan pengganggaran APBD; Pengadaan barang dan jasa; Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP); Kapabilitas APIP;Manajemen ASN; Pelaksanaan pengelolaan dana desa; Optimalisasi pendapatan daerah; dan Manajemen aset daerah.
“Progres pelaporan kami (Kepada KPK) capaian baru 24%, setelah bincang-bincang kita paling rendah se-eks Karesidenan Banyumas. Tertinggi Cilacap yang sudah di atas 60%. Ini mohon berkenan bapak Sekda untuk bisa memberikan dorongan kepada OPD terkait untuk segera mencukupi beberapa template yang terpasang disana, kita masih ada waktu sampai Desember,” katanya.
Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Wahyu Kontardi SH menyampaikan mendukung sepenuhnya Tim KPK RI untuk melakukan evaluasi, sejauh mana program rencana aksi KPK yang telah Pemkab Purbalingga laksanakan. “Program ini mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih transparan, dan akuntabel. Monggo tim dari KPK RI untuk dapat memberikan penilaian, pencerahan, motivasi dan memberikan solusi atas kendala dalam kegiatan program reformasi birokrasi Pemkab Purbalingga, sehingga dapat mempercepat program reformasi birokrasi itu,” katanya.
Seperti yang diketahui, MCP Korsupgah merupakan aplikasi monitoring centre for prevention yang dibuat oleh KPK RI yang memberikan informasi tentang kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah se Indonesia, termasuk Purbalingga. Didalamnya yang meliputi 8 area intervensi yang dilaporkan pada setiap tribulan.
“Kami akan terus dan terus untuk berbenah diri agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan melakukan aksi nyata pencegahan tindak korupsi. Kedepannya dan mudah-mudahan secepatnya kami akan menerapkan e-planning dan e-budgeting. E-planning dan e-budgeting adalah suatu keniscayaan di era Revolusi Industri 4.0,” katanya.
Sementara itu Kepala Satgas Kordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korwil V KPK RI, Kunto Ariawan menyampaikan dari 24% progress pelaporan Korsupgah itu, beberapa capaian persentase dari masing-masing 8 area intervensi diantaranya Perencanaan dan pengganggaran APBD 42%; Pengadaan barang dan jasa 11%; Pelayanan terpadu satu pintu(PTSP) 35%; Kapabilitas APIP 19%; Manajemen ASN 3%; Pelaksanaan pengelolaan dana desa 0%; Optimalisasi pendapatan daerah 80%; dan Manajemen aset daerah 0%.
“Kita memilih 8 area, sebab area itu memang paling rawan korupsi. Misal e-planning dan e-budgeting, jika tidak terekam di e-planning dan langsung ke penganggaran titik rawannya bisa main titip-titipan proyek, juga saat penetapan APBD, maupun saat pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya,” katanya.
Demikian pula dalam hal pengadaan barang dan jasa, menurutnya hampir 70% kasus yang ditangani KPK terkait hal ini. Maka pihaknya mendorong pengadaan barang dan jasa dipastikan sesuai dengan standard-standarnya yang sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh LKPP. Demikian PTSP, juga merupakan hal yang paling rawan.
“Sedangkan area intervensi lainnya sifatnya mendorong 3 program tadi (Perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan). Misal ketika 3 hal tadi sudah baik, namun ketika SDM yang melakukan kegiatan tersebut tidak baik maka sistem tidak akan berjalan dengan baik. Maka di menejemen ASN itu kita dorong,” katanya.(Gn/Humas)