PURBALINGGA, INFO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan melantik Putri Anggita Widiastari menggantikan Muhammad Elfan Zulmi Musahisma sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Purbalingga Kulon Kecamatan Purbalingga untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Acara dilaksanakan Jumat (24/2) di Aula KPU Purbalingga.
Wawan (sapaan Eko Setiawan-red) mewakili KPU mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Muhammad Elfan. Dia juga meminta kepada Putri untuk segera beradaptasi dengan rekan PPS Purbalingga Kulon yang lain karena kegiatan sudah terprogram dan saat ini telah memasuki tahap pemutakhiran dan verifikasi faktual.
“Kewenangan yang diberikan undang-undang dijalankan dengan sebaik-baiknya saat panjenengan terpilih sebagai panitia Pemilu,” tuturnya.
Putri mengatakan seleksi PPS di Kelurahan Purbalingga Kulon diikuti oleh 6 orang dan terpilih 3 peringkat terbaik dan dirinya berada di peringkat ke-5. Dengan gugurnya 1 PPS maka yang menggantikan adalah yang berada peringkat di bawahnya, sementara yang berada di peringkat 4 sudah berada di secretariat PPS sehingga dirinya yang terpilih sebagai Pengganti Antar Waktu.
Berdasarkan SK KPU Purbalingga Nomor 289 tahun 2023, Putri telah ditetapkan menjadi anggota PPS Kelurahan Purbalingga Kulon per 22 Februari 2023. Wanita yang beralamat di Kelurahan Purbalingga Kulon Rt. 02 Rw. 01 tersebut mengatakan sebelum dilantik dirinya telah melakukan observasi tentang tugas yang nantinya akan ia laksanakan.
“Setelah dilantik langsung bergabung dan ikut berkontribusi dengan PPS,” pungkasnya. (fph/kominfo)