PURBALINGGA INFO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga secara resmi menetapkan pasangan Fahmi Muhammad Hanif dan Dhimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Bima Ballroom Hotel Grand Braling, Purbalingga, Kamis (9/1/25).

Penetapan pasangan terpilih ini berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 yang menyebutkan penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama 3 (tiga) hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.

Penetapan dituangkan dalam berita acara Nomor: 9/PL.01.9-BA/3303/2/2025 serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2025 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari. Berita acara dan salinan surat keputusan kemudian diserahkan kepada pihak-pihak terkait.

“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Nomor Urut 2 saudara H.Fahmi Muhammad Hanif dan saudara Dimas Prasetyahani, S.E., M.M. dengan perolehan suara sebanyak 342.913 suara atau 61,47 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Purbalingga Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Zamaahsari saat membacakan keputusan tersebut.

Usai penetapan, KPU Purbalingga berencana bersurat kepada DPRD Purbalingga pada Jumat (10/1/2025) untuk mengajukan pengesahan pelantikan pasangan terpilih. Terkait waktu pelantikan, Zamaahsari menjelaskan bahwa sesuai Perpres Nomor 80, pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

“Sampai saat ini Perpres nomor 80 itu belum dirubah, itu yang masih berlaku. Bahwa nanti ada perubahan kita tunggu nanti seperti apa,” katanya.

Dalam sambutannya, Fahmi Muhammad Hanif-Dhimas Prasetyahani menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmen untuk memimpin Kabupaten Purbalingga secara adil dan amanah.

“Kami berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang kolaboratif, terbuka, transparan, dan siap bersinergi dengan berbagai pihak yang ingin turut serta dalam membangun Kabupaten Purbalingga ke depannya,” ujar Fahmi.

Fahmi juga mengajak seluruh masyarakat Purbalingga untuk bersatu pasca dinamika kontestasi Pilkada 2024. “Kami berharap ke depannya tidak perlu lagi ada 01 atau 02, yang ada hanya 03 yaitu persatuan Indonesia,” tambahnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Purbalingga yang maju dan sejahtera.

“Kami mohon doa, bimbingan, dan pendampingan dari seluruh masyarakat agar bisa memimpin kabupaten ini dengan amanah. Pembangunan Purbalingga tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak, tetapi membutuhkan sinergi dari seluruh elemen yang ada,” pungkasnya. (dhs/Kominfo)