PURBALINGGA, INFO- Jalan terjal mewarnai transformasi KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Anugerah menuju perubahan sistem yaitu syariah. Hal tersebut disampaikan General Manager (GM) KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah) Anugerah, Hery Setiawan saat memberikan materi pada acara Workshop perkoperasian bagi pelaku koperasi Purbalingga, Rabu (18/9/2019) di Graha Adiguna Operation Room Komplek Pendapa Dipokusumo Purbalingga.

Hery mengatakan, kebutuhan syariah pada masyarakat tidak bisa terelakan pada masa sekarang ini. Menurutnya, pihaknya yang semula menggunakan sistem konvensional perkoperasian harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang banyak menginginkan syariah dalam melakukan proses ekonomi.

“Selain kebutuhan masyarakat akan syariah, ini juga menjadi kegelisahan kami yang ada di Anugerah makanya kami beralih dari konvensional ke syariah agar lebih sesuai dengan aturan agama,” kata Hery.

Untuk diketahui, KSP Anugerah berdiri pada tahun 2005 dan mengubah sistemnya menjadi syariah di tahun 2017. Pada tahun 2018 lalu, legalitas koperasi berbasis syariah KSP Anugerah disahkan Kementerian Koperasi dan UKM RI dan KSP berubah menjadi KSPPS Anugerah. KSPPS Anugerah merupakan Koperasi asal Temanggung yang memiliki 46 kantor cabang di seluruh Jawa Tengah dan di Purbalingga sendiri ada 3 kantor cabang yaitu yang berada di Jl. Pujo Wiyoto Purbalingga, Padamara dan Bobotsari.

Dalam paparannya, Hery menambahkan proses transformasi tersebut tidak mudah dan melalui tahapan yang panjang. Tahapan tersebut seperti mempelajari referensi dan studi banding ke lembaga keuangan syariah, membentuk susunan Dewan Pengawas Syariah (DPS), mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi DPS oleh MUI pusat, mempersiapkan jenis akad pembiayaan dan produk lainnya, merombak dan instalasi operating system sesuai system syariah, melakukan training dan pelatihan serta implementasi dari semua itu.

“Kami serius untuk melakukan sebuah hijrah system menuju yang syariah. Kami lakukan semua itu agar migrasi system kami tidak setengah-tengah,” imbuhnya.

Perkembangan asset yang dimiliki KSPPS Anugerah meningkat dari tahun ke tahun. Hanya dengan modal Rp 300 juta di tahun 2005, asetnya sampai dengan saat ini sudah mencapai ratusan miliar rupiah. Pada tahun 2014 aset yang dimiliki mencapai Rp 132 miliar, 2015 mencapai Rp 167 miliar, 2016 mencapai Rp 204 miliar, 2017 mencapai Rp 252 miliar dan di tahun 2018 mencapai Rp 293 miliar.

“Bisnis kami berkembang dari tahun ke tahun. Dan ketika kami beralih ke syariah kami harus memikirkan pundi yang pastinya hilang yaitu tentang pembayaran denda ketika terjadi keterlambatan angsuran. Di akadnya kita tetap sampaikan adanya denda namun dengan istilah yang lain dan besaran yang disepakati,” ujarnya.

Dia menekankan kepada para pegiat koperasi Purbalingga untuk menguatkan akar perkoperasian yaitu anggota dan melakukan sebuah terobosan yaitu keberanian membuka cabang di lain tempat sehingga akan terjadi penguatan dan perimbangan finansial. “Kami kenapa kuat yaitu selalu berekspansi membuka cabang-cabang dan itu kami anggap sebagai penguatan akar karena anggota kami akan semakin berkembang,” ujarnya.

Inovasi

Ditemui seusai acara, Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Purbalingga Endang Suciati menuturkan, tujuan diadakannya acara tersebut supaya pelaku koperasi di Purbalingga termotivasi untuk melakukan inovasi dan kreativitas. Inovasi yang dimaksud adalah pelaku koperasi di Purbalingga mampu beradaptasi dengan zaman dan teknologi. Mereka diimbau mampu menerapkan sebuah aplikasi teknologi pada telepon pintar sehingga akan memudahkan anggota koperasi.

“Kami harapkan para pelaku koperasi di Purbalingga mampu memasang aplikasi untuk layanan koperasinya sehingga anggota akan merasa dimudahkan,” kata Endang.

Selain itu, acara tersebut juga sebagai ajang tukar pikiran agar koperasi di Purbalingga berjalan sehat dan tidak adanya collapse sehingga roda perekonomian di Purbalingga bisa tertopang. Tak hanya itu, kebutuhan tentang system perekonomian syariah juga harus ditangkap dengan baik oleh para pelaku koperasi di Purbalingga.

“Ada semacam kebutuhan bertransaksi secara syariah karena kita ketahui mayoriyas warga Purbalingga khususnya kan beragama Islam. Ini peluang yang juga harus diketahui dan ditangkap oleh para pelaku koperasi di Purbalingga,” pungkasnya. (KP-4).