PURBALINGGA, INFO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder terkait guna mempersiapkan kegiatan kampanye hingga pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November mendatang. Rakor berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Rabu (11/9/2024).

Hadir dalam rakor tersebut Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, perwakilan OPD, Polres, Lanud JB Soedirman, dan perwakil partai politik (parpol). Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad mengatakan saat ini belum masa kampanye, sehingga jika ada kegiatan sosialisasi yang melanggar Perda No 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat pihaknya belum berhak menindak.

“Proses masih di KPU, belum ditetapkan bakal calon bupati,” ujarnya.

Peserta rakor dari berbagai stakeholder

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil verifikasi kepada pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada tanggal 5 September lalu. Hingga tanggal 8 pihaknya masih membuka pendaftaran perbaikan, kemudian verifikasi maksimal tanggal 14 September.

“Tanggal 22 kami akan menetapkan paslon secara resmi, tanggal 23 akan dilakukan pengundian nomor urut. Tanggal 25 hari pertama kampanye,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto mengatakan keamanan saat masa pilkada tidak hanya kegiatan kampanye saja tapi juga meliputi massa hingga logistiknya. Sehingga diharapkan adanya sinergi yang baik dari semua pihak atau stakeholder agar tidak menimbulkan konflik yang menjurus kepada tindak kriminal.

“Selain keamanan juga ketertiban agar tidak menimbulkan konflik. Karena jika timbul konflik akan lebih berat penanganannya, karena tidak akan selesai dengan proses hokum saja,” pungkasnya. (fph/kominfo)