PURBALINGGA INFO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Purbalingga akan diselenggarakan pada hari Minggu (20/11/22) besok. Sejumlah 31 desa dari 15 kecamatan se-Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan pemilihan secara langsung.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak tersebut, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyelenggarakan rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda di Ruang Rapat Bupati, Selasa (15/11/22).
Bupati Tiwi menyampaikan perlu ada persiapan yang matang menjelang pelaksanaan pilkades serentak. Dia berharap dengan adanya Kerjasama dari seluruh stakeholder pelaksanaan Pilkades pada 20 November nanti bisa berjalan dengan sukses dan lancar.
“Yang paling penting aman, damai dan kondusif tidak ada keributan apapun, sehingga harapan kita gawenya Purbalingga, pilkades serentak di 31 Desa bisa berjalan dengan baik dan lancar. Jadi mohon dukungan dari jajaran TNI, POLRI, Satpol PP dan seluruh stakeholder terkait untuk kita bersama-sama mengawal,” katanya.
Sementara itu Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menyampaikan pihaknya menjadwalkan pergeseran pasukan mulai 18 November untuk pengamanan pilkades serentak. Polres Purbalingga juga menyiapkan dua sekenario pengamanan.
“Kami tetapkan dua pola pengamanan, yakni pengamanan aman dan rawan. Untuk yang aman, satu lokasi TPS akan dijaga oleh 2 anggota POLRI, 1 anggota TNI dan 2 orang Linmas, kemudian untuk yang rawan 1 lokasi TPS akan dijaga oleh 4 anggota Polri, 2 anggota TNI, dan 4 Linmas.
Selain pengamanan ini, lanjut AKBP Era Johny Kurniawan , pihaknya juga sudah membagi menjadi 3 distrik dan 4 rayon dan akan membuat posko di Pendopo Dipokusumo.
“Dimana nanti dimasing-masing distrik kami siapkan bantuan kekuatan sebesar satu peleton yang nanti akan kita tentukan lokasinya H -1. Kami juga menyarankan untuk tanggal 20 nanti akan kita bikin posko di Pendopo untuk mempermudah komunikasi sehingga perkembangan situasi sekecil apapun dapat kita pantau dan antisipasi” tambahnya.
Kapolres menyebut ada 31 Desa di 15 Kecamatan yang akan melaksanakan pilkades serentak. Dengan total DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 111.799 pemilih yang tersebar di 216 TPS di 31 lokasi. Sedangkan Bakal Calon (Balon) kades yang terverifikasi sebanyak 92 orang ,dan 20 orang diantaranya Kades incumbent.
“Untuk jadwal tahapan pemilihan kepala desa kalau kita lihat timelinenya pada tanggal 16 adalah penetapan calon kepala desa, kemudian tanggal 17 penetapan tanda gambar dan lokasi kampanye, tanggal 18 pelipatan surat suara, tanggal 19 kampanye dan masa tenang kemudian tanggal 20 pelaksanaannya,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)