PURBALINGGA INFO – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Purbalingga untuk memasarkan produknya melalui katalog elektronik. Hal tersebut disampaikan Hendrar Prihadi saat membuka acara Talkshow bertajuk “Produk Lokal Go Nasional melalui Katalog Elektronik” bertempat di Indragiri Hall Hotel Owabong, Rabu (22/5/24).
Dengan memanfaatkan katalog elektronik, diharapkan produk lokal dapat lebih mudah diakses dan dibeli oleh instansi pemerintah, sehingga bisa mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
“Ada ceruk pasar yang luas dan besar dari proses pengadaan barang jasa pemerintah. Di tingkat nasional tahun ini nilainya mencapai 1.226,2 triliun. Apalagi kalau menurut BPS 400 triliun yang dipakai untuk beli produk dalam negeri itu melibatkan 2 juta tenaga kerja, pertumbuhan ekonominya naik 1,5 sampai 1,8,” katanya.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Presiden menetapkan alokasi minimal 40 persen untuk pengadaan Produk Dalam Negeri (PDN) di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Prioritas diberikan kepada produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKM).
“Kalau bicara Purbalingga, tadi saya tanya Pak Asisten untuk Purbalingga belanja barang/jasanya 700 miliar. Jadi kalau dari Inpres Nomor 2 tahun 2022 minimal 40% untuk UMKM, mestinya ada 280 miliar yang bisa disalurkan lewat produk UMKM atau penyedia jasa UMKM. Problemnya ternyata teman-teman UMKM di sini belum begitu paham. Maka ini jadi PR kita untuk saling mengingatkan,” terangnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Suroto pada kesempatan tersebut menyampaikan hadirnya sistem pengadaan barang jasa melalui katalog elektronik telah memberikan peluang bagi UMKM untuk terus bertumbuh. Namun peluang ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM yang ada di Purbalingga.
“Kami informasikan bahwa jumlah penyedia yang terdaftar dalam katalog lokal baru 331 sementara jumlah UMKM kita sekarang adalah 98.967 UMKM. Oleh karena itu kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini akan turut mendorong pelaku usaha untuk masuk kedalam sistem e-katalog sebagai bentuk ekspansi usaha,” katanya.
Suroto menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga terus mendorong seluruh OPD dan masyarakat agar dapat melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik.
“Di antaranya dengan melakukan sosialisasi kepada UMKM untuk menayangkan produknya di e-katalog lokal. Supaya semakin banyak UMKM lokal yang terdaftar guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus sebagai upaya untuk memberdayakan UMKM,” pungkasnya. (dhs/Kominfo)