PURBALINGGA – Sejumlah 27 perpustakaan Desa/Kelurahan se Kabupaten Purbalingga mengikuti penilaian akreditasi tahun 2024 pada tanggal 9 sampai dengan 10 Desember 2024, bertempat di Hotel Aston Purwokerto. Tujuan pelaksanaan penilaian akreditasi perpustakaan Desa/Kelurahan tersebut yakni untuk memastikan agar pengelolaan & pelayanan perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Purbalingga, Sadono.

“Saya harap para pegiat literasi di Desa mampu terus berkiprah, memajukan literasi di Desanya masing-masing dengan menggandeng seluruh stakeholder & masyarakat luas,” ujarnya.

Dengan adanya akreditasi yang baik, lanjutnya menjelaskan, mari tumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa membaca adalah jendela untuk membuka ilmu & pengetahuan. Dan perlu diketahui bahwa proses akreditasi tahun ini melalui beberapa tahapan, diantaranya mulai dari persiapan, pengajuan, kemudian visitasi, lalu penilaian, dan akhirnya dilakukan penerbitan sertifikat akreditasi.

Dalam kesempatan yang sama, asesor dari Perpustakaan Nasional RI, Fuad Sirodjudin, mengatakan akreditasi perpustakaan sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat pada perpustakaan yang merupakan sumber ilmu,sumber belajar.

“Nilai dari akreditasi tentu mencerminkan kinerja dan profesional organisasi,” tutupnya. (GIN/Kominfo)