PURBALINGGA, INFO – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga yang menjadi salah satu agenda prioritas Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mulai beroperasi, Senin (19/12). Hal tersebut disampaikan oleh Tri Wahyu Dini Susanti, Analis Kebijakan Madya Bidang Pelayanan Perijinan DPMPTSP saat ditemui di kantor MPP Purbalingga.
Dini melanjutkan, peresmian MPP oleh Bupati Tiwi telah dilaksanakan pada tanggal 16 desember 2022 yang lalu, sehingga sesuai target pelayanan MPP dimulai pada hari Senin, 19 desember 2022. Salah satu tujuan pembangunan MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang ada di seluruh wilayah Purbalingga, baik Pemkab maupun instansi vertikal dan lembaga lain.
“Saat ini sudah ada 20 instansi yang terdiri dari 8 OPD dan 12 instansi vertikal maupun badan publik lainnya yang ada di Kabupaten Purbalingga dengan memberikan layanan dasar kepada masyarakat,” katanya.
Dini menambahkan, 8 OPD yang telah terintegrasi melakukan uji coba pelayanan dasar di MPP antara lain DPMPTSP, DPUPR, DLH, Dinkes, Dinhub, Dinperindag, Dinaker, dan Bakeuda. Sedangkan untuk instansi vertikal dan badan publik yang sudah terintegrasi antara lain Kemenag, BPN, Kantor Pajak Pratama, BNNK, Loka POM Banyumas, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, PDAM, dan BPD Jateng.
Untuk Kantor Imigrasi, disampaikan kembali oleh Dini belum 100 persen menghadirkan pelayanan di MPP Purbalingga akan tetapi masih menggunakan inovasinya yang layanannya di hari-hari tertentu. Untuk OPD yang pelayanannya sudah bisa diakses di MPP, maka di kantor dinasnya sudah tidak melakukan pelayanan, sementara Kemenag, BPN, dan instansi vertikal lainnya masih melayani.
“Meskipun hari ini baru masa uji coba, akan tetapi kami akan tetap berusaha memberikan pelayanan yang prima,” pungkasnya. (fph/kominfo)