PURBALINGGA – Masa Jabatan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM sisa periode 2016 – 2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Purbalingga H R Bambang Irawan SH saat memimpin Rapat Paripurna DPRD acara Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 dan Akhir Masa Jabatan Bupati Purbalingga Tahun 2016-2021, Selasa (26/1/2021).
“Mendasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.33 -984 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Purbalingga Provinsi Jawa Tengah, diumumkan bahwa akhir masa jabatan Bupati Purbalingga Sisa Masa Jabatan 2016-2021 Saudari Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM adalah terhitung sejak berakhirnya masa jabatan Bupati Purbalingga Tahun 2016-2021 pada tanggal 17 Februari 2021,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD Purbalingga juga mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Terpilih Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020. Hal ini mendasari Undang-Undang No 10 Tahun 2016 bahwa pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kab/Kota kepada Mendagri melalui Gubernur.
“Mendasari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Nomor 6/PL.02.7-Kpt/3303/KPU-Kab/I/2021 tanggal 22 Januari 2021 bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 Nomor urut 2, Saudari Dyah Hayuning Pratiwi SE BEconMM dan Saudara H Sudono ST MT dengan perolehan suara sebanyak 288.741 (dua ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluh satu) suara atau 54,74% dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih,” katanya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengucapkan rasa syukur atas segala proses Pilkada 2020 yang telah berlangsung lancar. Ia mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara Pemilu (KPU/Bawaslu), Forkopimda, Jajaran legislatif, dan masyarakat Purbalingga yang telah turut mensukseskan dan berpartisipasi. Sementara itu, hasil rapat paripurna DPRD kali ini akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Walaupun masih belum ada informasi kepan pelantikan, Mudah-mudahan proses nanti sampai dengan pelantikan diberi kelancaran. Tentunya nanti setelah dilantik kita tetap harus Kerja-Kerja-Kerja karena banyak PR yang harus diselesaikan,” katanya.(Gn/Humas)