PURBALINGGA INFO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi yang belum usai. Hal ini disampaikan saat berdialog di LPPL Radio Gema Soedirman, Kamis (10/2/2022).
Munculnya varian baru omicron yang penularannya lebih cepat dari pada sebelumnya, membuat masyarakat harus tetap waspada. Pemerintah mengajak masyarakat untuk tidak abai dan tetap memakai masker serta bersedia untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk ikhtiar bersama agar bisa meminimalisir orang yang terinfeksi.
“Sepanjang pemantauan kami penyebaran vaksin di seluruh Jawa Tengah sudah lumayan baik, jadi ada informasi omicron masyarakat sudah bisa mengantisipasi dirinya dengan mengikuti vaksin, ada yang dosis pertama, kedua, bahkan sudah banyak yang ketiga. Sekarang vaksin juga digencarkan ke anak-anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, apalagi yang SLTA,” Ujar Sri Ruwiyati selaku Sekretaris Komisi E DPRD Jateng.
Namun begitu Ruwiyati menegaskan masih perlu adanya perhatian yang serius terhadap kasus Covid-19 yang kembali mengalami kenaikan di beberapa daerah. Di Jawa Tengah terdapat sekitar 584 ribu pasien yang sudah sembuh dan pasien suspek akhir-akhir ini mencapai 13.378. Walaupun mengalami kenaikan, tingkat kesembuhannya juga tinggi karena sudah ikut aturan pemerintah dengan vaksinasi.
Sedangkan Mochamad Ichwan, salah satu anggota Fraksi PDIP mengatakan di Jawa Tengah ada 35 kabupaten kota masih berada di level 3 yaitu Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal. Yang di level 1 yaitu Kab. Batang, Kab. Temanggung, Kab. Semarang, Kab. Demak, dan Kab. Blora. Sedangkan sisanya ada di level 2.
Beberapa daerah yang mengalami peningkatan itu di kota Semarang. Kemudian Kabupaten Magelang, Cilacap, Banyumas, dan Kebumen itu merupakan beberapa daerah yang mendapat sorotan dari Pemprov Jawa Tengah. DPRD Jateng mendukung secara penuh kebijakan pemerintah pusat dan lokal sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2022 terkait dengan perpanjangan PPKM . Hal ini sebagai sistem kontrol dalam menghadapi penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron.
“Jangan takut, masyarakat ayo kita bersama-sama menerapkan prokes biar omicron tidak betah di lingkungan kita sehingga selesailah Covid-19, normal kembali ,” pungkasnya. (*)