Purbalingga, Dinkominfo – Lain dengan Peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta dengan melakukan unjuk rasa. Peringatan Hari Buruh di Kabupaten Purbalingga justru berlangsung aman dan damai dengan menggelar Sarasehan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Pendopo Dipokusumo, Senin (1/5).
Bupati Purbalingga, Tasdi mengucapakan penghormatan yang tinggi kepada pekerja kerena telah menjaga iklim yang kondusif di Kabupaten Purbalingga. “Terimakasih, peringatan May Day 2017 berlangsung damai, penuh edukasi, dialog dan diskusi tentang permasalahan yang dialami pekerja di Kabupaten Purbalingga”, ujarnya pada peringatan yang jatuh setiap tanggal 1 Mei tesebut.
Tasdi berharap, dengan sarasehan dapat menampung aspirasi pekerja secara lebih dekat dan kendala-kendala yang terjadi pada satu tahun kebelakang untuk menjadi pertimbangan menyusun kebijakan kedepan. Selain itu, bupati juga menegaskan komitmen Pemda Purbalingga di bidang ketenagakerjaan dengan mendirikan dinas baru, yaitu Dinas Tenaga Kerja sesuai dengan Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2016 tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini komitmen kami, dulu masih tergabung dalam Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sekarang kami pisahkan untuk lebih serius mengatasi masalah ketenagakerjaan, dan supaya lebih tenaga kerja lebih sejahtera”, katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Gunarto dalam laporannya, mengatakan perusahaan yang menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purbalingga sebesar Rp. 1.522.500,00 telah mengalami kenaikan. “Tahun 2016 sebesar 86%, kemudian naik sebesar 8% menjadi 94% di tahun 2017,” katanya.
Gunarto menambahkan pada peringatan hari buruh 2017 telah melakukan serangkaian kegiatan, yaitu Lomba Administrasi Kinerja SB/SP, Lomba Adminstrasi Kinerja LKS LKS Bipartit, Lomba Memasak Nasi Goreng dan Capcai, lomba berpakaian busana adat,dan puncaknya sarasehan serta pemberian hadiah. “Pembagian Tiket Diskon Masuk Owabong sebanyak 47.200 lembar dan 2000 lembar tiket objek wisata Purbasari Pancuran Mas kepada pekerja dalam peringatan May Day, ” katanya.
Dalam diskusi dan dialog pada sarasehan tersebut juga disampaikan permasalahan dari pekerja seperti skala pengupahan, pengusulan sarasehan dengan pengusaha, kurangnya pendidikan ketenagakerjaan, penggadaan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) untuk perkerja. “Dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) belum dapat melakukan kegiatan pendidikan ketenagakerjaan karena tidak ada biayanya,” ungkap Maryoto selaku ketua pimpinan unit kerja PT Slamet Langgeng.
Bupati Tasdi menjelaskan untuk pendidikan ketenagakerjaan tercantum dalam UU No 13 Tahun 2013 tentang bagaiamana kewajiban dan hak-hak pekerja, pemerintah dan pengusaha. “ Jika SPSI ingin mengadakan kegiatan bisa dianggarkan namun harus ada program-programnya, dan terkait rusunawa, Pemkab purbalingga masih fokus terhadap rehab RTLH, namun akan kita usahakan,” Kata Tasdi. (dalp)