PURBALINGGA, HUMAS – Pemkab Purbalingga membuka komunikasi dialogis melalui interaktif radio. Jika sebelumnya, pernah digelar acara ‘Halo Bupati’, kini Bagian Humas Setda bersama Dinas Perhubungan Komunikasi & Informatika (Dinhubkominfo) menggelar acara ‘Medhangan Bareng Bupati’. Pada edisi pertama digelar di Pendopo Dipokusumo, Senin (2/4) malam. Dialog dipancarkan live melalui Radio Suara Perwira (AM 1215 Khs) dan Ardi Lawet FM (106.3).
Suasana dibuat santai dengan sajian jajanan khas desa seperti pisang rebus, kacang godhog, jiwel, wedhang jae susu, teh, kopi, dan dihibur pula dengan lagu keroncong dari grup keroncong Nadya Dewi pimpinan Nandang Wijaya.
“Acara kali ini boleh disebut sebagai uji coba. Nanti akan dicari format terbaik, bagaimana agar terjalin komunikasi terus menerus antara Pemkab dengan masyarakat, khususnya melalui radio. Jika harus menghadirkan banyak tamu undangan tentunya kasihan. Karena hanya menyaksikan saya menyampaikan materi,” kata Bupati Heru Sudjatmoko.
Dialog edisi pertama yang dipandu Umang Sumarsono (Penyiar Radio Suara Perwira) dan Joko Santoso (wartawan), mengangkat tema pelaksanaan e-KTP di Purbalingga. Meski tema telah ditentukan, namun warga masyarakat cukup antusias untuk mempertanyakan hal-hal yang dirasa penting dan menyangkut kehidupan di masyarakat. Pertanyaan pendengarpun melebar tidak hanya soal e-KTP saja. Ada pertanyaan sepele misal jika KTP nantinya hilang, hingga pertanyaan soal pabrik gula, jalur kereta api, tower antena yang membuat resah, pembangunan bandara Wirasaba dan sejumlah pertanyaan lain. Bupati Heru Sudjatmoko yang menjadi nara sumber dengan sabar juga harus menjawab satu persatu pertanyaan tersebut.
Bupati Heru Sudjatmoko mengemukakan, perekaman data e-KTP di Purbalingga mulai berlangsung 10 Maret lalu hingga 30 September 2012. Purbalingga oleh pemerintah pusat ditarget harus mampu merekam data penduduk sebanyak 721.276 orang wajib KTP. “Namun, berdasarkan pendataan, kami justru mentargetkan lebih besar yakni 756.711 orang,” ujar Bupati.
Sejak perekaman data pertama 10 Maret 2012, lanjut Bupati Heru, hingga 1 April setidaknya telah terekam 82.243 orang atau sekitar 11,40 persen di 18 kecamatan di Purbalingga.
Atas pancingan pernyataan awal soal pelaksanaan e-KTP, pemandu acara yang membuka line telepon di 89114 langsung diserbu pendengar. Slamet yang mengaku warga Jalan Panjaitan Purbalingga mempertanyakan soal, apakah e-KTP dipungut biaya ?. Bagaimana dengan warga yang sudah tua renta dan dari sisi fisik tidak memungkinkan untuk datang ke Kecamatan guna melakukan perekaman data?. Tak hanya itu, Slamet juga mempertanyakan soal keberadaan tower telepon seluler yang meresahkan warga. Tower sudah 10 tahun berdiri dan akan habis masa ijinnya, bagaimana kalau kita menolak?, Ujar Slamet bersemangat.
Menurut Bupati Heru, pelaksanaan e-KTP dilakukan gratis. Pendataan dan perekaman pada tahun 2012 masih dibiayai pemerintah. Namun, untuk tahun selanjutnya kemungkinan akan dibebankan kepada pemohon KTP.
”Untuk warga manula atau yang memiliki kelemahan fisik, nantinya akan direkam pada tahap akhir sekitar bulan Agustus – September 2012. Petugas akan berusaha datang ke balai desa setempat dan melakukan perekaman data disana. Jika harus satu persatu menemui warga, jelas kesulitan alat dan waktunya,” kata Bupati Heru.
Menjawab soal tower, Bupati Heru menyatakan, keberadaannya bisa mengundang pro dan kontra. Pemerintah mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tentunya sudah melalui tahapan persyaratan yang ditentukan dan secara teknis juga dinilai memenuhi syarat. Tower seluler, lanjut Bupati, keberadaannya memberikan manfaat dari sisi teknologi. Coba jika tanpa ada tower, tentunya komunikasi akan terhambat. ”Kami akan mencoba memberikan perijinan yang lebih cermat, lebih hati-hati. Semua pihak memiliki kepentingan, termasuk pihak Pangkalan Udara Wirasaba yang menentukan ada batas ketinggian tertentu,” ujar Heru Sudjatmoko.
Pendengar lainnya, Kikin yang mengaku dari Kemangkon, mempertanyakan soal pendirian pabrik gula, rencana pengaktifan kembali jalur kereta api, dan pekerjaan jalan yang cepat rusak meski baru diresmikan.
Soal pabrik gula, Bupati Heru mengakui, jika investor PT Putra Giri Manis (PGM) kurang serius. MoU (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani telah habis masa waktunya. ”Calon investor tersebut merupakan rekomendasi dari pemerintah Provinsi, dan kami welcome kepada investor lain yang benar-benar serius,” kata Bupati Heru.
Meski pabrik gula batal dibangun di Desa Kedungbenda, lanjut Bupati Heru, Pemkab Purbalingga bekerjasama dengan Pemkab Banyumas dan didukung Pemprov Jateng tetap akan membangun jembatan Linggamas yang menghubungkan Desa Petir Kalibagor Banyumas dengan Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon Purbalingga.
”Pembangunannya akan dikerjakan selama dua tahun anggaran mulai tahun 2012 ini. Tahun ini dana yang dikeluarkan sebesar Rp 20 milyar yang bersalah dari Banyumas dan Purbalingga masing-masing Rp 7,5 milyar, dan Rp 5 Milyar dari Pemprov Jateng,” kata Bupati Heru.
Heru menambahkan, untuk prasarana jalan dari Kedungbenda menuju Panican ke arah kota dan ke arah Brak serta ke arah Bandara Wirasaba juga ditingkatkan pada tahun 2012 ini. (Humas/y)