PURBALINGGA INFO – Menyadari bahwa kebutuhan daging secara nasional masih sangat kurang dan dan populasi ternak besar terutama sapi di Kabupaten Purbalingga masih rendah sedangkan potensi hijauan pakan cukup melimpah, maka upaya peningkatan populasi sapi terus digalakkan.

Salah satu yang dilakukan adalah melalui intensifikasi Inseminasi Buatan (IB) atau lebih dikenal oleh petani peternak dengan istilah kawin suntik. Inseminasi buatan ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan populasi ternak sapi karena proses pembuahan (vertilisasi) sel telur yang dihasilkan oleh sapi betina saat ovulasi menjadi lebih tepat, dengan pencermatan tanda tanda sapi betina birahi yang segera diketahui oleh peternak dan saat itu pula dilaporkan kepada petugas IB (inseminator) untuk dilakukan IB.

Tanda tanda sapi betina birahi adalah 3ABCD artinya Vaginanya Abang (memerah), Abuh (nampak bengkak), Anget (jika dipegang terasa lebih hangat), Bengak Bengok (lebih sering berbunyi), Clingkrak Clingkrik (sering menaikan kakinya / nylingkrik di rangka kandang) dan Dleweran (dari vagina keluar lendir bening).

Tanda tanda tersebut sudah dipahami oleh para peternak dan harus segera dilakukan kawin suntik agar lebih mudah bunting. Inseminasi buatan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keturunan sapi, karena sperma sapi yang dalam bentuk beku (semen beku) dalam straw (inseminator gun) dihasilkan dari pejantan pilihan yang terdata dengan baik sesuai jenisnya. Inseminasi buatan juga digalakkan oleh Pemerintah dalam rangka peningkatan populasi sapi dengan Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting).

Layanan inseminasi buatan yang diberikan kepada para peternak sapi adalah gratis, tidak dipungut biaya dengan jumlah layanan 3 kali untuk tiap ekor sapi betina sampai bunting.

Kinerja pelayanan inseminasi buatan dan layanan yang berkaitan dengan inseminasi buatan pada tahun 2019 adalah sebagai berikut :

NoTarget (ekor)RealisasiPersentaseKeterangan
1.Akseptor3.5003.819107,11+ 319
2.Inseminasi Buatan4.2005.328126,86+1.128
3.Pemeriksaan Kebuntingan3.5043.550101,31+ 46
4.Sapi Bunting2.4502.519102,82+ 92

 

5.Anak Sapi Lahir1.9601.973100,55+ 13

 

Jumlah kelahiran anak sapi hasil inseminasi buatan cukup bagus yaitu sebanyak 1.973 ekor dari target 1.960 ekor, walaupun jumlah sapi yang terdeteksi bunting sebanyak 2.519 ekor. Tingkat kelahiran sapi tersebut masih harus terus dipacu karena masih cukup tinggi kegagalan mempertahankan sapi bunting dengan kondisi baik sampai melahirkan. Hal ini dipengaruhi pola pemeliharaan sapi oleh para petani peternak, terjadinya gangguan reproduksi serta beberapa petani menjual sapi yang sedang bunting karena harganya menjadi meningkat signifikan. Jumlah kelahiran sapi hasil inseminasi buatan tahun 2019 sebanyak 1.973 ekor tersebut apabila tiap ekor dihargai senilai Rp. 8 juta rupiah saja maka sudah menghasilkan senilai Rp. 15 milyar lebih. Ini nilai yang cukup signifikan dalam membantu para petani peternak untuk meningkatkan pendapatan.

Berdasarkan jumlah sapi yang dilakukan inseminasi buatan (5.328 kali layanan IB) dipersandingkan dengan jumlah sapi bunting (2.519 ekor) maka rasio keberhasilan inseminasi buatan sebesar 47,27% atau setiap ekor sapi rata rata bunting setelah dilakukan kawin suntik yang ke 2,11 kali. Capaian ini harus terus ditingkatkan agar keberhasilanya semakin baik (efektif).

Dalam pelaksanaan Upsus Siwab di Kabupaten Purbalingga didukung oleh ketersediaan sumberdaya manusia pelaksana terdiri dari petugas inseminator sebanyak 7 orang, petugas pemeriksa kebuntingan 12 orang, petugas pelaporan 9 orang.

Layanan inseminasi buatan, pemeriksaan kebuntingan dan pendampingan sapi saat melahirkan oleh petugas tercatat dan terlaporkan secara on line melalui system iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) yang ter up date real time secara nasional. Setiap petugas akan melaporkan tindakan / pelayanan yang dilakukan hari itu juga (antara lain berapa akseptor / sapi yang mendapat pelayanan, berapa yang di IB, berapa yang bunting, berapa yang lahir) dan system akan menghitung berapa biaya operasional yang akan didapat masing-masing petugas setelah dilakukan verifikasi oleh Petugas Koordinator iSIKHNAS dalam bentuk Berita Acara setiap bulan. Apabila dalam verifikasi ditemukan kelebihan tindakan atau double data pelaporan maka akan digugurkan. Berita acara menjadi lampiran pengajuan BOP petugas. Biaya layanan dianggarkan oleh Kementerian Pertanian.

Seorang petani peternak Sdr Arifin (umur 27 tahun) dari Desa Jatisaba Kec. Purbalingga, menyampaikan bahwa pelayanan kawin suntik dari pemerintah yang dilakukan oleh para petugas dari dinas pertanian sangat bermanfaat bagi kami para petani peternak, karena hasil anakan yang dilahirkan lebih bagus dan petugas dapat dipanggil setiap saat apabila dijumpai sapi betinya birahi, serta diikuti dengan layanan pemeriksaan kebuntingan pula. Harapan saya agar layanan ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan agar pendapatan para petani peternak semakin baik dan populasi ternak sapi di Kabupaten Purbalingga terus meningkat lebih signifikan.