PURBALINGGA – Menghindari ketidaksesuain ukuran timbangan yang diterima para pembeli oleh para pedagang, Pasar Sega Mas melakukan trobosan dengan menggalakan timbangan ulang bagi para pembeli. Para pembeli bisa menggunakan fasilitas timbangan digital Pasar Sega Mas untuk mengukur kembali timbangan apakah sudah sesuai atau belum dengan bobot yang dibelinya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag), Sidik Purwanto mengatakan tujuan digalakannya ukur timbangan ulang untuk mendukung pasar Segamas sebagai pasar tertib ukur. Dengan tertib ukur tersebut para pembeli dari akan merasa aman dan percaya dengan ukuran timbangan yang ada di Pasar Segamas.
“Apabila diukur ulang terjadi kekurangan, pembeli bisa komplain ke penjualnnya dan kepala UPTD Pasar Segamas kita perintahkan untuk memfasilitasi antara penjual dan pembeli. Siapapun boleh meggunakannya dan gratis ” kata Sidik, Kamis (13/7).
Sidik juga menambahkan alat ukur timbangan tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Perdagangan sebanyak satu unit, yang pemberiannya dilaksanakan saat penganugrahan Pasar Segamas sebagai Pasar Tertib Ukur di Bali pada saat lalu. Dengan dikukuhkannya Segamas sebagai pasar tertib ukur di Indonesia sehingga Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinperindag harus siap mendukungnya.
Sedangkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Segamas, Suyadi mengatakan alat timbang ulang tersebut yang diberikan dari Kemendag sudah difungsikan satu minggu yang lalu. Animo masyarakat untuk menggunakan alat timbang ulang mulai meningkat dari hari ke hari, seiring dengan sosialisasi yang kami galakan tiap harinya.
“Alat kita tempatkan di depan sekretariat UPTD Pasar Segamas agar masyarakat bisa melihatnya dan mau menggunakannya untuk mengecek timbangan. Penggunaannya sangat mudah tinggal meletakan barang pembelian di alat, maka secara digital akan muncul angka timbangan,” katanya.
Selain alat ukur timbangan, lanjut Suyadi untuk mendukung pasar Segamas sebagai pasar tertib ukur juga akan melakukan tera ulang terhadap timbangan yang ada di Pasar Segamas. Dengan adanya teraulang diharapkan timbangan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, sehingga pembeli dan pedagang sama-sama diuntungkan. (PI-2)