PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Senin (22/4/24).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Purbalingga, Kusmartadi, dalam laporannya menyampaikan tujuan diselenggarakannya Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 adalah untuk memperoleh masukan dari stakeholder untuk penyempurnaan RPJPD dan RKPD Kabupaten Purbalingga.
“Untuk memperoleh masukan yang berharga terhadap permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Purbalingga tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025,” katanya.
Bupati Purbalingga yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Purbalingga, Herni Sulasti, menegaskan bahwa penyusunan RPJPD ini telah selaras dan berpedoman pada RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045 dan RPJPN Tahun 2025-2045.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga merancang Visi RPJPD 2025-2045 yakni “Purbalingga Mandiri dan Maju Menuju Masyarakat Sejahtera yang Berakhlak Mulia dan Berkelanjutan”.
“Dalam mewujudkan visi RPJPD tersebut terdapat 4 sasaran utama visi, yaitu peningkatan pendapatan perkapita, kemudian penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission, peningkatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan daya saing SDM,” terangnya.
Untuk mencapai visi tersebut Arah kebijakan RPJPD Kabupaten Purbalingga 2025-2045 dilaksanakan dalam 4 tahapan dengan 6 sasaran pokok dan 11 arah pembangunan.
“Enam sasaran pokok tersebut yaitu terwujudnya kualitas manusia yang adaptif dan merata, terwujudnya perekonomian yang maju dan merata, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, inovatif dan agile, selanjutnya optimalnya kondisi dan fungsi lingkungan hidup, terwujudnya pembangunan wilayah yang merata dan berkualitas, dan terwujudnya kemandirian desa,” katanya. (dhs/Kominfo)