PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga menyiapkan dua tempat untuk karantina tingkat kabupaten. Yakni gedung Korpri Kalimanah dan Buper Munjulluhur di desa Karangbanjar Bojongsari. Khusus untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang mestinya melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah, akan digiring ke Buper Munjulluhur bila kedapatan tidak mentaati aturan.

Sikap tegas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi selaku ketua Tim  Gugus Tugas Covid-19 tingkat kabupaten diungkapkan saat meninjau Buper Munjulluhur bersama tim gugus lainnya, Sabtu (2/5). Pernyataan ini muncul karena jumlah penderita korona di Purbalingga makin bertambah akibat masyarakat kurang disiplin dan tidak mentaati anjuran pemerintah.

Dari data per Kamis 30 April 2020, jumlah PDP positif korona di Purbalingga sebanyak 32 orang, PDP negatif 78, PDP dirawat dan menunggu hasil swab 37 dan PDP meninggal dunia sebanyak 12 orang.

“Bagi para pemudik yang desanya belum mempunyai rumah karantina, nanti diarahkan untuk menempati Gedung Korpri. Termasuk para pemudik yang menggunakan gelang identitas akan tetapi tidak disiplin untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, masih bandel keluar rumah atau wilayah padahal sudah masuk kategori ODP, nanti mohon maaf demi keselamatan seluruh masyarakat Purbalingga, akan kita arahkan ke Buper Munjuluhur,” tegas Bupati Tiwi.

Dua lokasi tersebut akan segera disiapkan agar fasilitasnya memadai, seperti penerangan, air besih dan juga MCK. Saat ini Gedung Korpri sedang dilakukan pembersihan lantai. Ada dua petugas yang tengah membersihkan lantai di dua bangunan dalam lingkungan gedung Korpri tersebut. Sementara Buper Munjulluhur nampak lebih siap, karena sering dipakai kegiatan yang melibatkan banyak peserta. Fasilitas aula, listrik, air besih, kamar mandi, ruang tidur dan dapur sudah tersedia.

Dalam kunjungan ke Gedung Korpri dan Buper Munjulluhur, rombongan sempat mampir ke Kelurahan Kalikabong. Dalam komplek kantor kelurahan ini terdapat ruang karantina yang dihuni oleh satu ODP, pemudik dari Surabaya. Bupati Tiwi sempat berbincang dengan Nita Anggraeni (23) warga yang sedang dikarantina.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Kalikabong Kalimanah Khaerun menuturkan, Nita merupakan satu warga Kalikabong yang terpaksa menjalani karantina di ruang karantina kelurahan. Pasalnya Nita pulang dari kota pandemi korona yakni Surabaya. “Nita sebenarnya sudah berada di penampungan dan akan diberangkatkan menjadi TKW. Namun akibat adanya wabah korona, perusahaannya tutup. Dia sudah menjalani karantina disini selama 4 hari,” ungkapnya. (umg/humaspurbalingga).