PURBALINGGA INFO – Dalam rangka mengumpulkan data-data di lapangan, Ombudsman RI melakukan kunjungan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga, Kamis (25/04/23).
“Untuk menjalankan fungsi pengawasan Ombudsman tentu saja kami membutuhkan pemahaman lapangan yang komprehensif sehingga ketika nanti ada pengaduan dan laporan masyarakat bisa lebih memahami konteksnya dan juga bisa mengerti tantangan atau hambatan,” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.
Disamping tujuan tersebut Robert juga mengatakan bahwa, Ombudsman dalam waktu dekat akan mengadakan acara dengan Komisi 2 DPR RI dalam rangka membuka akses bagi pengaduan pelayanan publik.
“Yang menjadi temuan hari ini akan dipaparkan dalam pertemuan besok dan harapannya Bupati Purbalingga (Dyah Hayuning Pratiwi) bisa hadir dan memberikan atensinya,” ucap Robert.
Setelah satu jam memperoleh informasi dari pelayanan yang ada di Purbalingga, Robert menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Purbalingga yang sudah merintis MPP dan berjalan enam bulan ini.
“Enam bulan dengan situasi yang berjalan seperti sekarang sudah sangat memadai. Awal yang bagus dan menjanjikan, tetapi tentu masih ada beberapa yang perlu dibenahi,” tambah Robert.
Robert menyarankan kepada Pemerintah Purbalingga untuk menambah layanan dasar di MPP seperti kependudukan dan pencatatan sipil, pelayanan pelayanan Dinas Sosial dan Pendidikan.
“Dalam pengukuran Ombudsman yang dilakukan setiap tahunnya, ketiga layanan tersebut adalah beberapa layanan yang kami ukur, selebihnya seperti Kesehatan, dan Perijinan sudah ada dalam MPP Purbalingga,” kata Robert.
Lanjut Robert, MPP harus bisa menciptakan pandangan masyarakat ketika berurusan dengan pemerintah itu sama seperti ketika sedang ke Mall dengan pelayanan yang profesional dan humanis.
“Yang utama dari MPP adalah aura yang bisa langsung dirasakan masyarakat ketika membutuhkan layanan dari pemda yaitu ekosistem layanan yang kondusif, ramah, manis dan nyaman,” pungkasnya.