PURBALINGGA INFO – Pemkab Purbalingga menegaskan komitmen bersama pelaksana jasa konstruksi guna melaksanakan prioritas pembangunan di wilayah Kabupaten Purbalingga secara tuntas dan tepat guna. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, pada saat rapat koordinasi (rakor) pelaksana jasa konstruksi, Kamis (28/7/2022), bertempat di Ruang Ardi Lawet Kantor Setda Purbalingga.
“Hari ini kita samakan persepsi, kita harus sama-sama berkomitmen agar pembangunan daerah kita bisa tuntas, paripurna, sesuai spesifikasi, dan bisa tepat guna,” ujar Bupati Purbalingga kepada para audiens rakor.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekda Purbalingga, Herni Sulasti, Asisten 3 Setda Purbalingga, Bambang Susetyono, Kabag Adbang, Sugondo, serta OPD terkait, khususnya bagi organisasi perangkat daerah yang punya program terkait pembangunan fisik.
Bupati menambahkan, bahwa penggunaan bahan material khususnya yang bersumber dari tambang mineral bukan logam / Gol C, maka penyedia jasa konstruksi dapat memperoleh material tersebut dari quarry yang memiliki izin resmi dari pemerintah.
“Saya turut menghimbau bagi Pengguna Anggaran, PPKom, PPTK, Tim Teknis, ahli pada masing-masing OPD untuk dapat benar-benar mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan material, volume pekerjaan, maupun metode pelaksanaan yang dapat menjadikan pekerjaan terlambat,” tegasnya.
Para perangkat daerah, lanjut bupati, juga harus bisa menolak penggunaan material pekerjaan yang tidak sesuai. Jika penggunaan material sudah sesuai dengan spesifikasi, maka akan diperoleh umur bangunan sebagaimana kaidah perencanaan bangunan tersebut.
“Selain itu, Pengguna Anggaran sepatutnya dapat mengendalikan dan mengupayakan percepatan pelaksanaan pekerjaan, khususnya untuk pekerjaan yang bersumber dari DAK Fisik Tahun 2022 agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyaluran tahap kedua bulan Oktober 2022” pungkas bupati. (GIN/Kominfo)