PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengukuhkan kepengurusan baru Paguyuban Kepala Desa “Wira Praja” periode 2021 – 2027. Kepengurusan yang dikukuhkan di Pendapa Dipokusumo berjumlah 34 orang guna menggantikan Dewan Pengurus Paguyuban Wira Praja Purbalingga masa bakti 2019 – 2021 yang telah dinyatakan demisioner.
Bupati Tiwi berharap agar pengurus yang baru mampu mengemban amanah dan berkontribusi positif untuk organisasi, masyarakat dan pemerintah kabupaten Purbalingga.
“Keberadaan Paguyuban Wira Praja wajib bersinergi dengan pemerintah kabupaten Purbalingga, untuk bersama-sama bergerak membangun kabupaten Purbalingga. Saya juga berharap Paguyuban Wira Praja bisa selalu mendukung program-program pemerintah, karena sejatinya kita adalah bagian dari jajaran birokrasi pemerintah,” ujar Bupati Tiwi usai mengukuhkan Dewan Pengurus Paguyuban Wira Praja periode 2021 – 2027 di Pendapa Dipokusumo, Selasa (7/9).
Pengukuhan disaksikan oleh Wakil Bupati H. Sudono, Ketua DPRD HR Bambang Irawan, unsur forkopimda dan jajaran terkait.
Sinergitas itu, lanjut Bupati, sangat penting karena para kepala desa sesungguhnya masuk dalam satu keluarga besar pemerintah kabupaten Purbalingga. Sehingga kepala desa harus bersinergi dengan jajaran kecamatan, kabupaten dan pemerintahan diatasnya. “Kepala Desa menjadi ujung tombak dari geliat pembangunan yang ada di wilayah khususnya di 224 desa yang ada di kabupaten Purbalingga,” katanya.
Dengan kepengurusan Wira Praja yang baru, Bupati Tiwi juga berharap agar kebersamaan dan keguyuban antara kepala desa bisa terus terjalin sehingga terbentuk soliditas seluruh pimpinan di tingkat desa. “Tentunya dari 224 kepala desa memiliki keinginan dan aspirasi yang berbeda-beda, karenanya pengurus paguyuban Wira Praja harus mampu mengakomodir aspirasi tersebut,” tambahnya.
Ketua Umum Paguyuban Wira Praja Purbalingga Karsono, SPd mengaku dirinya bersama pengurus lainnya berkewajiban mewujudkan amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga utamanya dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Tugas pengurus paguyuban wira praja melekat didalam tugas-tugas sebagai seorang kepala desa,” katanya.
Karsono yang juga Kepala Desa Serayu Karanganyar mengharapkan dukungan seluruh kepala desa agar dirinya mampu mengkonsolidasi seluruh kepala desa dalam mencapai visi dan misi mensejahterakan masyarakat kabupaten Purbalingga. “Selaku ketua Wira Praja kabupatn Purbalingga saya tidak bisa bekerja sendiri. Tetapi jika 224 kepala desa bersatu, bersama-sama memajukan paguyuban maka paguyuban menjadi kuat dan semakin mampu berperan membantu pemerintah kabupaten Purbalingga dalam mensejahterakan masyarakatnya,” ujar Karsono.
Pada kepengurusan periode 2021 – 2027 ini, Ketua Umum Karsono, SPd dibantu Wakil Ketua Sudarno, SE (Kepala Desa Kedunglegok), Sekretaris Fajar Prasetyo Utomo, SPd (Kepala Desa Serayularangan) dan Rahmat Fauzi, SPdI (Kepala Desa Karangsari) serta bendahara Cahyani Dwi Hargani (Kades Jetis) dan Asih Budiyani (Kades Palumbungan).
Kepengurusan lainnya meliputi pengurus bidang organisasi dan sdm sebanyak 6 orang, bidang hukum 5 orang, bidang sosial, budaya dan kesejahteraan sebanyak 6 orang, bidang humas 6 orang, dan bidang Bumdes sebanyak 5 orang. (Hr/humasPurbalingga)