PURBALINGGA, INFO – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida melakukan supervisi penilaian kepatuhan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dipendukcapil) Kabupaten Purbalingga, Kamis (8/8). Kedatangan Tim Ombudsman tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinpendukcapil, M. Fathurrohman.
Siti Farida mengatakan kegiatan tersebut menitik beratkan pemantauan pada bidang pelayanan, pengaduan, dan akses bagi kaum marjinal. Dia langsung bertemu dengan salah satu responden warga Kabupaten Purbalingga yang sedang mengantri untuk melakukan perbaikan nama orang tua pada Kartu Keluarga (KK).
“Kami memiliki atensi yang tinggi pada Kabupaten Purbalingga karena tren yang semakian baik, tentu kami nanti akan berdiskusi mana yang perlu diperbaiki,” tandasnya.
Kepala Dipendukcapil, Fathurrohman mengatakan untuk pelayanan seperti perbaikan huruf pada KK seperti yang sedang dilakukan oleh responden bisa langsung dilayani tanpa melalui pengadilan. Dia menambahkan, saat ini Dipendukcapil Purbalingga tengah melakukan perekaman KTP elektronik di SMA Negeri 1 Rembang untuk siswa yang berusia 17 pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan kehadiran ibu ke sini menambah semangat, menambah motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya. (fph/kominfo)