PURBALINGGA INFO- Agar pelaku musik khususnya di Purbalingga terhimpun secara terstruktur, mereka diharapkan untuk bergabung dalam sebuah organisasi resmi seperti Pappri. Hal tersebut disampaikan pengurus DPD Pappri Jawa Tengah, Dimas Riyanto saat memberikan sambutan pada acara Pembentukan Pengurus DPC Pappri (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) Kabupaten Purbalingga, Jumat (18/2/2022) di rest area komplek Masjid Cheng Ho Mrebet.
Dimas mengatakan, melalui Pappri hak pelaku musik seperti penyanyi akan terlindungi dari banyak hal. Contohnya adalah tentang kontrak dari penyelenggara acara yang menggunakan jasa mereka tidak berlaku sewenang-wenang sehingga pemusik tidak dirugikan.
“Pappri banyak memperjuangkan hak pelaku musik sehingga mereka mendapatkan apa yang menjadi hak mereka,” katanya.
Dia mencontohkan ada pihak misalnya hotel yang menggunakan jasa menjalankan kegiatan tidak sesuai dengan kontrak yang ditanda tangani. Besaran honor, durasi kerjasama dan bekerja seringkali merugikan jika tidak mendapat advokasi baik sebuah organisasi resmi yang diakui.
“Misalnya tentang durasi manggung, kalau tidak dilindungi secara keorganisasian maka bisa terjadi kesemena-menaan terhadap artis,” ujarnya.
Ketua panitia, Joko Pranoto dalam sambutannya menuturkan, sebetulnya Pappri Purbalingga telah dibentuk pada 2013 silam. Namun, kepengurusan belum menghasilkan program nyata sehingga pengurus lama didemisionerkan dan pada hari ini dibentuk kepengurusan baru yang diharapkan membawa perubahan bagi para pelaku musik di Purbalingga.
“Kami mengharapkan pengurusan baru akan membuat gebrakan dan membawa perubahan bagi pelaku musik di Purbalingga,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepengurusan definitif baru yang terbentuk dan masih terjadi musyawarah. (LL/ Kominfo)