PURBALINGGA – Para alim ulama dan pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga mengadakan Halaqoh/perkumpulan di Aula Pondok Pesantren Darussalam, Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Selasa (27/12). Pada Halaqoh tersebut, dirumuskan ada 4 catatan kepada Bupati Purbalingga untuk bisa menjadi bahan masukan kebijakan pemerintah daerah.
Juru Bicara Ulama pada kegiatan Halaqoh, Ulil Archam menyampaikan, 4 catatan tersebut, diantaranya : Kesatu, ulama sangat mendukung program Pemkab Purbalingga dalam mewujudkan mewujudkan Purbalingga Sehat, Purbalingga Kuat dan Purbalingga Hebat dengan terus bersinergi dengan para ulama dan tokoh agama di Purbalingga.
“Yang Kedua, dari sisi ekonomi perusahaan yang ada di Purbalingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan lancar dan menurunkan angka kemiskinan. Dari sisi ekonomi Purbalingga Sehat memang bisa dilampaui, akan tetapi dari sisi moral, akhlak dan pergaulan bebas menjadi keprihatinan,” katanya.
Ia menambahkan, keprihatinan yang dimaksud yakni banyaknya angka perceraian, dan banyak bermunculan LGBT. Ketiga, banyak pabrik di Purbalingga tetapi belum diberi fasilitas ibadah yang sesuai. Keempat, pentingnya bersatunya ulama dalam mengawal keberlangsungan pembangunan yang mengarah pada tercapainya visi misi Purbalingga.
“Dari beberapa catatan tersebut, maka kami memberikan rekomendasi kepada Ibu Bupati,” katanya.
Ulil melanjutkan, rekomendasi tersebut, Pertama, Bupati menginstruksikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Purbalingga untuk memberikan fasilitas ibadah yang memadai. Yakni sesuai dengan kapasitas atau jumlah karyawan dengan waktu istirahat yang cukup.
“Kedua, Bupati mencegah perkembangan kasus perilaku seksual yang menyimpang yakni LGBT/Homoseksual/Lesbian melalui regulasi yang jelas,” katanya.
Ketiga, Ia merekomendasikan melanjutkan kebijakan-kebijakan untuk Pondok Pesantren, madrasah Diniyah, TPQ dan Dewan Asatidz yang sudah berjalan dengan baik. Keempat, Bupati menginstruksikan agar perusahaan memberikan pembinaan rohani kepada karyawan.
“Kelima, Pemkab Purbalingga memberi fasilitas Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) dan Puskesmas Keliling ke Pondok-pondok Pesantren agar santri terlayani fasilitas kesehatannya,” katanya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyatakan siap menerima masukan-masukan dari para ulama hasil Halaqoh kali ini. Ia mengakui, kasus perceraian masih ada di Purbalingga salah satunya disebabkan banyaknya serapan tenaga kerja wanita ketimbang pria di Purbalingga.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kemenag dan Pengadilan Agama untuk bekerjasama dengan dinas terkait untuk memberikan penyuluhan,” katanya.
Penyuluhan yang dimaksud, diantaranya kepada para orang tua supaya bisa menjaga keharmonisan rumah tangga, jangan sampai perceraian meningkat, jangan sampai anak-anak di bawah umur dinikahkan dulu. Termasuk penyuluhan untuk tidak berperilaku seksual yang menyimpang.
“Karena kasus HIV di Purbalingga pun penyebarannya ada yang disebabkan karena disorientasi seksual Lesbian, Homoseksual karena pengaruh lingkungan. Ini akan kami ambil langkah tindak lanjut,” katanya.
Sedangkan terkait masalah fasilitas ibadah di perusahaan-perusahaan, Bupati akan menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) untuk menindaklanjuti secara teknis. Atau juga himbauan melalui Surat Edaran Bupati.
(Gn/HumproSetda)