PURBALINGGA – Para alim ulama dan pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga mengadakan Halaqoh/perkumpulan di Aula Pondok Pesantren Al Mushafiyyah, Kaliputat, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Sabtu (10/4). Pada Halaqoh tersebut, dirumuskan 8 rekomendasi kepada Bupati Purbalingga untuk bisa menjadi bahan masukan kebijakan pemerintah daerah.
Juru Bicara para Ulama di Kabupaten Purbalingga, Amin Muakhor menyampaikan, 8 rekomendasi tersebut diantaranya : Kesatu, Adanya bandara diperkirakan akan ada dampak sosial dengan menjamurnya tempat hiburan.
“Rekomendasi kami, pemerintah nantinya melakukan pembatasan tempat hiburan untuk mengantisipasi merebaknya kemaksiatan,” katanya.
Ia melanjutkan, rekomendasi kedua, pemerintah daerah diminta merapikan adanya Forum Kerohanian Islam (Rohis) di sekolah-sekolah, agar tidak memberikan ajaran menyimpang yang radikal. Ketiga, Pendirian Pondok Pesantren yang berafiliasi paham radikalisme diharapkan ada pembendungan dari pemerintah kabupaten.
“Keempat, program kegiatan keagamaan yang sudah ada seperti Purbalingga Mengaji, Simaan Qur’an dan Istighotsah dapat dilanjutkan kembali untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahuwataala,” lanjutnya.
Kelima, pemerintah daerah diminta memperhatikan kesejahteraan guru-guru di Pondok Pesantren. Keenam, dibutuhkan program pemerintah untuk memberikan pelatihan pelatihan keterampilan usaha untuk untuk para santri di Pondok Pesantren. Ketujuh, dibutuhkan program pemerintah untuk peningkatan kemandirian pesantren.
“Kedelapan, sinergitas antara ulama umaro umat terus dibangun, karena paham radikal sudah sangat dekat di antara kita dan bibit-bibit tersebut sudah terlihat di sekolah-sekolah formal bahkan di dalam birokrasi,” katanya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM merencanakan kegiatan Halaqoh ini menjadi agenda rutin 2 kali setahun sebagai ajang mengukuhkan hubungan ulama dengan umaro agar terjalin dengan baik seiring sejalan membangun Purbalingga. Masukan Halaqoh akan ditindaklanjuti dalam menyusun kebijakan Pemerintah Daerah.
“Terkait usulan agar guru ponpes diperhatikan. Tahun 2021 meski dilanda pandemi dan berdampak pada APBD kami berkomitmen kepada ulama bahwa di tahun 2021 kami akan anggarkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa cair,” kayanya.
Bupati juga menuturkan, secara bertahap Pemkab Purbalingga juga ada rencana meningkatkan honor pimpinan pondok pesantren. Sebagai bentuk perhatian karena telah berperan besar. Honor guru Madin tetap berjalan, demikian kegiatan Simaan Qur’an, Purbalingga Mengaji dan Istighotsah tetap berlanjut.
“Terkait PPKM, kami telah membuat satu edaran, kita memperhatikan zonasi per desa. Jika desa berada pada zona hijau/kuning/orange, pengajian diperbolehkan tapi dengan protokol kesehatan. Jadi tidak stop sama sekali,” katanya.
Terkait peningkatan kemandirian pondok pesantren, Pemkab Purbalingga memiliki program Pemberdayaan Ekonomi Santri yang sudah ada akan menjadi program berkelanjutan. Yakni pemberian alat dan keterampilan.
Terkait Forum Rohis, Pemkab telah kerjasama dengan Kemenag melalui penyuluh agama akan masuk ke sekolah negeri untuk melakukan guidance agar Rohis tidak menyimpang dan tidak mengarah radikalisme. “Mari lawan gerakan intoleransi,radikalisme dan terorisme. Melalui keberadaan Ponpes, Madin, TPQ ini diharapkan mampu menjadi pondasi untuk membentengi,” katanya.(Gn/Humas)