PURBALINGGA – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga pada pilkada serentak 9 Desember mendatang, mendeklarasikan Purbalingga taat pajak. Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh kedua paslon pada papan deklarasi taat pajak.
Penandatanganan paslon nomor satu diwakili oleh Tasdi sedangkan untuk pasangan calon (paslon) nomor dua oleh Sucipto. Deklarasi di hadiri oleh ketua Komisi Pemilihan Umum, Sri Wahyuni, Ketua Panwas, Dewi Palupi dan Bupati Purbalingga yang diwakili Asisten Administrasi, Gunarto.
Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Purbalingga, Yehezkiel M Tiranda mengatakan deklarasi ini bertujuan untuk meningatkan para paslon agar mempunyai tangungjawab atas pengelolaan pajak. Selain itu juga meningkatkan kepatuhan pajak di Kabupaten Purbalingga. Serta sebagai upaya ini untuk merintis kerjasama antara ditjen Pajak dengan Pemkab Purbalingga.
“Semakin besar pajak yang dikumpulkan akan berdampak pada makin besarnya sisi penerimaan APBD,” ujar Tiranda di Aula KPP Purbalingga, Rabu (25/11).
Data Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah (DJKPD), Kementrian Keuangan, tahun 2015 APBD Purbalingga mencapai Rp 1,467 triliun. Yang terhimpun dari dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 895,39 miliar atau 61% dari total APBD. Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 180,2 miliar atau 12,3 persen, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 392,27 miliar atau 26,7 persen.
Asisten Administrasi, Gunarto mengatakan sampai saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purbalingga masih kecil dalam kontribusi terhadap pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Purbalingga.
“Pembiayaan sebagian besar masih bersumber dari pemerintah pusat melalui dana perimbangan dan dana alokasi khusus (DAK),” ujar Gunarto.
Gunarto menambahkan dengan adanya deklarasi Purbalingga taat pajak oleh kedua pasangan calon yang akan bertanding pada 9 Desember mendatang akan berpengaruh postitif terhadap penerimaan pajak. Setidaknya pada program pasangan calon akan diselipkan upaya peningkatan sektor pendapatan APBD pada masa kerjanya, terutama peningkatan pajak daerah.
“Saya berharap semakin banyak PAD yang diterima suatu daerah maka akan berimbas pada kemakmuran masyarakatnya,” tambah Gunarto.
Data dari Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Purbalingga target penerimaan Pajak bumi dan bangunan perdesaan/perkotaan (PBB-P2) tahun 2015 ini, sebesar Rp 14,103 miliar. Sektor perdesaan sebesar Rp 6,012miliar, dan sektor perkotaan sebesar Rp 8,090 miliar.
Sedangkan data dari KPP Pratama untuk target penerimaan pajak sebesar Rp 548,425 miliar, PPh OP sebesar Rp 4,8 miliar. (Sapto Suhardiyo)