PURBALINGGA, HUMAS – Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko MSi meminta para kontraktor dapat segera melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang baru ditandatangani. Hal ini mengingat jangka waktu pembangunannya relatif singkat hingga akhir anggaran 2012. Apalagi dalam kurun waktu itu, bersamaan dengan kegiatan masyarakat berupa pelaksanaan ibadah puasa dan hari raya idul fitri.
“Saya berharap segera dilaksanakan. Mumpung masih musim kemarau. Karena pekerjaan yang akan dilaksanakan khususnya jalan dan jembatan sangat dipengaruhi oleh musim,” kata Bupati Heru saat menyaksikan penandatanganan kontrak tahap IV di aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Rabu (4/7).
Bupati juga mengingatkan para pelaksana pekerjaan untuk melaksanakan kegiatannya dengan baik sesuai dengan bestek. Sehingga tidak ada yang dirugikan. Menurutnya, manakala ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan nilai kontrak bukan kontraktornya saja yang rugi, namun pemerintah dan masyarakat juga ikut dirugikan.
“Pengalaman terdahulu hendaknya menjadi pelajaran kita semua. Jangan sampai terjadi lagi ada rekanan yang sampai diputus kontrak. Tentu ini akan banyak merugikan,”kata Bupati .
Sementara itu Kepala DPU Purbalingga Ir Sigit Subroto MT kontrak tahap ke-IV yang ditandatangani sebanyak 31 pekerjaan kontruksi dengan nilai total Rp 34,4 milyar. Kontrak pekerjaan terdiri dari 21 paket pekerjaan bidang Bina Marga dan 10 paket bidang Cipta Karya dan Tata Ruang.
Sebelumnya pada tahap I telah ditandatangani 9 paket pekerjaan senilai Rp 21,8 milyar, tahap ke-II 27 paket pekerjaan senilai Rp 21, 2 milyar, tahap III 5 kegiatan senilai Rp 4 milyar.
Pada tahap ke-IV pekerjaan fisik yang akan dibangun antara lain pemeliharaan berkala jalan Karangreja – Karangjambu Rp 3 milyar lebih, dan pemeliharaan berkala jalan Rajawana – Rembang Rp 2,8 milyar. (Humas/hr)