PURBALINGGA, INFO – Guna mengurangi dampak penyebaran Covid-19, pelantikan perangkat Desa Karangsari Kecamatan Karangmoncol menggunakan Protokol Covid-19. Yakni semua yang hadir dalam pelantikan menggunakan masker, menjaga jarak (sosial distance) dan tidak ada acara salam-salaman, serta kegiatan dilakukan secara singkat dan padat.
Pelantikan Perangkat Desa Karangsari merupakan mutasi jabatan dari Kaur Umum menjadi Kaur Pelayanan yang kosong. Kades Karangsari Rochmani mengatakan tujuan pelantikan perangkat untuk mengisi kekosongan sejak bulan Februari dikarenakan memasuki masa pensiun. Pengisian ini sangat penting terkait kondisi saat ini adanya wabah pandemi covid-19, yang tupoksinya ada di Kasi Pelayanan.
“Sdr Usman Triyanto menduduki jabatan baru yakni Kasi Pelayanan yang semula sebagai Kasi Umum. Sehingga dengan adanya Kasi Pelayanan yang salah satunya membidangi kesehatan, penanganan wabah covid-19 bisa cepat diatasi,” kata Rochmani setelah selesai pelantikan di Pendopo Desa Karangsari, Senin (27/04).
Sedangkan Camat Karangmoncol, Juli Atmadi mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kepala Desa Karangsari. Juli berharap dengan mutasi ini Sdr. Usman Triyanto segera bekerja sesuai dengan arahan dan petunjuk kades dalam menanggulangi dan memerangi wabah Covid-19.
“Selamat kepada Sdr. Usman Triyanto semoga jabatan baru ini lebih amanah dan bekerja terus untuk bangsa dan negara serta masyarakat Desa Karangsari,” katanya.
Data Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Tingkat Kecamatan Karangmoncol sampai hari ini Senin (27/4) terdapat 14 Orang Dalam Pemantauan (ODP), Lulus ODP sebanyak 168 orang, Lulus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6 orang. Orang dengan resiko (ODR) sebanyak 3.147 orang, Lulus ODR 2366 orang sehingga ODR dalam pantauan sebanyak 781. Jumlah pemudik (pulang kampung) keseluruhan sebanyak 3.326 orang. (PI-7)