Bupati Purbalingga menyambut baik rencana Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Maju MakmurKelurahan Purbalingga Kidul membuat jalan usaha tani.
Rencana pembuatan jalan usaha tani melibatkan, serta didukung oleh pemilik tanah dan telah sepakat menyediakn tanah miliknya, dengan tidak meminta ganti rugi.
“Pada prinsipnya pemkab menyambut baik, serta akan memfasilitasi permintaan para petani, agar dibuatkan jalan tani tersebut. Tapi kalau bisa, pembuatan jalan tersebut tidak menerobos/memotong hutan kota di areal Stadion Goentoer Darjono,”pinta Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhendrianto, saat beraudiensi dengan Ketua P3A Maju Makmur Kelurahan Purbalingga Kidul Kecamatan Purbalingga Pardjono, di Ruang Pringgitan Komplek Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Selasa (9/9).
Menurut Kento, sepanjang pembuatan jalan usaha tani tersebut tidak bertentangan dengan tata ruang yang ada, pemkab siap untuk mendukung usaha para petani. Sehubungan di lingkungan stadion akan ditembok keliling, serta hutan kota, dan bukan merupakan tanah pertanian, maka perlu ada koordinasi dahulu dengan pihak terkait.
“Kami akan kaji dahulu, dengan Bappeda, Dinbudparpora, serta Ditanbunhut, karena lokasi pembuatan jalan tersebut akan membelah tanah Stadion Goentoer Darjono, hutan kota milik Ditanbunhut. Sehingga perlu koordinasi dahulu dengan berbagai pihak,”tuturnya.
Bupati juga akan berkoordinasi dahulu dengan pihak terkait, seperti Ditanbunhut, terkait dengan hutan kota, Dinbudparpora dengan Stadion Goentoer Darjono, DPKKAD, DPUK, Bagian Tata Pemerintahan Setda, Bagian Pembangunan Setda, Camat Purbalingga, serta Lurah Purbalingga Kidul.
Selain itu, Kento juga mengapresiasi warga pemilik tanah yang dengan suka rela akan menyediakan tanah miliknya. Karena selain untuk mempermudah akses para petani untuk beraktifitas di sawah, juga untuk mendukung perekonomian para petani.
Ketua P3A Maju Makmur Kelurahan Purbalingga Kidul Pardjono, menuturkan, bahwa terkait dengan lingkungan stadion yang akan ditembok keliling, serta akan dijadikan hutan kota, pihaknya meminta kepada Bupati Purbalingga, agar pembuatan jalan usaha tani ijinnya dipermudah. Rencanannya, jalan tersebut akan dibuat dengan lebar tiga meter, serta membentang dari jalan lingkar stadion kea rah barat, hingga ke Gang Jengkol, Kelurahan Purbalingga Kidul.
“Dan apabila rencana pembuatan jalan usaha tani tersebut belum direalisasi, karena membelah tanah stadion dan hutan kota, maka kami mengajukan alternatif lain. Jalan akan dibelokan kekiri menelusuri tanah sebelah selatan Rumah Makan Bandung,”jelasnya.
Parjono juga meminta, agar tembok keliling stadion pada sisi selatan, dari jalan yang diusulkan oleh pihaknya. Sisanya disebelah utara yang untuk hutan kota dibuatkan pintu besi, menurutnya bahwa pembuatan hutan kota di sekitar stadion tidak akan mengurangi fungsi hutan kota, karena lahan tersebut bukan lahan pertanian.
“Untuk itu, kami bersama 35 lebih pemilik tanah, telah sepakat menyediakan tanah seluruhnya seluas tiga meter persegi, sepanjang 1.000 meter, atau jumlah keseluruhan 3.000 meter persegi dengan tidak meminta ganti rugi,”tandasnya. (Kie_Man)