PURBALINGGA – PLH (Pelaksana Harian) Bupati Purbalingga, H. Sudono beserta Ketua DPRD, H. R. Bambang Irawan menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga TA 2022 dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 – 2042 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Senin (19/6).
Dalam sambutannya, PLH Bupati Sudono menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota Dewan yang telah bekerja dengan baik dalam menjalankan segala tahapan penyelesaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, sehingga Raperda kali ini dapat disepakati bersama.
Lebih lanjut, PLH Bupati mengatakan bahwa persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 – 2042 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Masih ada satu proses lagi yang harus dilalui, yaitu evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah. Kita berharap semoga evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah memberikan hasil yang baik sehingga Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 – 2042 ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Hasil evaluasi serta saran dan juga pendapat dari komisi-komisi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dapat menjadi masukan bagi Pemkab Purbalingga demi perbaikan dan kemajuan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purbalingga. (GIN/Kominfo)