PURBALINGGA – DPRD Purbalingga Bersama Pemda Kabupaten Purbalingga menyepakati ada 13 Raperda yang diprioritaskan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2022 mendatang. Tiga belas Raperda prioritas tersebut sebelumnya telah dibahas secara intensif oleh tim penyusun Propemperda pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purbalingga.

“Hasil kesepakatan dari pembahasan tersebut bahwa disepakati ada 13 Raperda yang menjadi prioritas di tahun 2022, yang terdiri dari 6 Raperda usulan pemerintah daerah, 4 Raperda usulan DPRD, dan 3 Raperda lainnya merupakan Raperda kumulatif terbuka,” kata Bupati Purbalingga dalam Rapat Paripurna DPRD agenda Persetujuan Bersama Terhadap Propemperda Tahun 2022, Kamis (18/11).

Raperda prioritas Pemerintah Daerah untuk Propemperda Tahun 2022 sebanyak 6  raperda yang terdiri dari : 1) Raperda tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2) Raperda tentang Pendidikan Karakter; 3) Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren; 4) Raperda tentang Perizinan Berusaha Di Kabupaten Purbalingga; 5) Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ketenagalistrikan; 6) Raperda tentang Bangunan Gedung;

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Purbalingga, H Tongat SH MM menyampaikan Raperda Prakarsa DPRD pada Propemperda Tahun 2022 berjumlah 4 Raperda. Diantaranya Raperda tentang BUMDES yang diusulkan oleh Komisi I; Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2042 yang diusulkan oleh Komisi II; Raperda tentang Pengarusutamaan Gender yang diusulkan oleh Komisi III; dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum yang diusulkan oleh Komisi IV;

“Disamping  Raperda tersebut diatas ada 3 Raperda yang masuk dalam daftar Raperda kumulatif terbuka antara lain: a) Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, b) Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022 dan Raperda tentang APBD TA 2023,” kata Tongat.(Gn/Humas)