PURBALINGGA_Pemerintah Kabupaten Purbalingga menggelar Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Mekanisme pelaksanaan konsultasi publik dilaksanakan secara luring dan daring. Secara luring konsultasi publik dihadiri Bupati, wakil bupati, Plh Sekda, para asisten, staf ahli dan kabag dari gedung operation room Graha Adiguna, Rabu (7/4).
Kepala Bapelitbangda Siswanto SPt MSi menjelaskan, konsultasi publik dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh masukan guna perbaikan dan penyempurnaan dari rancangan awal RPJMD Purbalingga yang sudah disusun. Konsultasi publik ini sebagaoi bentuk implementasi pendekatan perencanaan yang bersifat “bottom up planning”.
“Diharapkan para pemangku kepentingan bisa memberikan masukan, bisa memberikan koreksi dan tambahan, terkait penyempurnaan rancangan awal yang sudah kita siapkan.” ujarnya.
RPJMD disusun melalui beberapa tahapan, diantaranya 30 hari paska bupati dan wakil bupati dilantik, dilakukan konsultasi publik. Setelah konsultasi publik, maksimal 40 hari rancangan awal ini sudah harus diserahkan kepada DPRD.
“Rencananya akan diserahkan ke DPRD pada rapat paripurna tangasl 19 April 2021 mendatang, untuk dilakukan pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama antara bupati dengan DPRD.” ungkapnya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, kerangka Pembangunan RPJMD 2021-2026 merupakan penjabaran dari visi misi bupati/wakil bupati. Ada tujuh misi yang tercantum dalam RPJMD tersebut. Misi pertama fokus pada reformasi birokrasi, fokus pada Trantibum Linmas, misi 3 upaya pemenuhan kebutuhan pokok, misi 4 pembangunan manusia, misi 5 pembangunan ekonomi, misi 6 pembangunan perdesaan dan misi ke 7 fokus pada pembangunan infrastruktur.
Dituturkan Bupati Tiwi dari paparan kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purbalingga masih berada di kuadran ke empat, prosentase penduduk miskin masih tinggi dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah.
Pemkab terus berupaya agar pertumbuhan ekonomi dapat berdampak positif dalam menurunkan angka kemiskinan. Angka kemiskinan di Purbalingga dari tahun 2016-2020 mengalami tren menurun. Tahun 2016 angka kemiskinan berada diangka 18,98%, kemudian di tahun 2020 angka kemiskinan menurun menjadi 15,3%.
“Namun di akhir tahun 2020 kemarin akibat pandemi covid-19, angka kemiskinan kembali meningkat sedikit menjadi 15,9% dan ini terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.” katanya.
Sementara IPM Kabupaten Purbalingga mulai tahun 2017 – 2019 cenderung mengalami peningkatan. Angka IPM Tahun 2017 sebesar 67,72 menjadi 68,99 di tahun 2019. Namun di tahun 2020 angka IPM Kabupaten Purbalingga mengalami penurunan sebesar 0,02%. Turun dari tahun 2019 sebesar 68,99 menjadi 68,97 ditahun 2020.
“Kalau kita cermati satu persatu penurunan IPM ini akibat dampak ekonomi. Pasalnya indikator IPM diantaranya pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Dari sisi ekonomi dilihat dari pendapatan perkapita masyarakat di tahun 2020 mengalami penurunan yang disebabkan pandemi covid-19.” ungkapnya.
Dituturkan Bupati Tiwi, dari sisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purbalingga diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan pertumbuhan ekonomi Purbalingga cukup signifikan di tahun 2016 – 2019. Tahun 2016 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purbalingga sebesar 4,85% menjadi 5,65% di tahun 2019.
Akibat pandemi covid-19, di tahun 2020 pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan cukup drastis yakin diangka -1,23. Meskipun angka ini jauh lebih baik dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi tingkat provinsi maupun nasional, namun Pemkab Purbalingga berupaya agar pertumbuhan ekonomi kedepan mampu berdampak positif terhadap penurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran. (umg_humaspurbalingga).