PURBALINGGA, INFO- Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Purbalingga menghibahkan untuk renovasi masjid Wali Perkasa. Hal tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Agus Winarno saat memberikan sambutan pada acara pemberian dana hibah untuk renovasi masjid Wali Perkasa, Rabu (2/9/2020) yang terletak di Desa Pekiringan Kecamatan Karangmoncol.
Agus mengatakan, Pemkab menghibahkan dana Rp 150 juta untuk renovasi masjid yang terbagi menjadi dua termin. Sesuai aturan yang ada pada Pemkab Purbalingga, dana hibah yang melebihi Rp 100 juta harus dibagi menjadi dua termin dengan prosedur yang ada seperti pengertian SPJ yang harus lengkap terlebih dahulu.
“Ini Alhamdulillah masjidnya sudah jadi. Melihat aturan yang ada memang dana hibah di atas Rp 100 juta harus diberikan dua termin,” katanya.
Dia menambahkan, masjid tersebut jangan hanya digunakan untuk ritual ibadah semata tetapi lebih dari itu diharapkan juga untuk kegiatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat serta kegiatan lain yang bermaslahat untuk masyarakat sekitar. Menurutnya, memakmurkan masjid bukan hanya dengan cara ritual ibadah tetapi bisa juga dengan kegiatan postif lainnya.
“Masjid ini diharapkan jangan hanya dimakmurkan dengan ibadah semata. Tapi kegiatan kemasyarakatan lain juga bisa dilakukan di masjid,” imbuhnya.
Camat Karangmoncol, Juli Atmadi menuturkan, masjid berusia lebih dari 500 tahun tersebut merupakan salah satu masjid tertua di Kabupaten Purbalingga yang direnovasi mulai dari tahun 2006 lalu dan baru diresmikan 2019 lalu. Dirinya berterima kasih kepada warga Pekiringan yang tetap menjaga kelestarian masjid seperti tetap menjaga empat soko guru yang ada di dalam masjid.
“Empat soko guru masih dipertahankan dan terpasang di dalam masjid. Ini menandakan warga pekiringan masih sangat melestarikan peninggalan bersejarah ini,” pungkasnya. (KP-4).