PURBALINGGA, HUMAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan menaikan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa (PTAPD) sesuai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kenaikan akan diberikan satu bulan setelah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan tahun 2012 ditetapkan. UMK Purbalingga saat ini Rp 818.500,- sementara PTAPD bervariasi antara Rp 450.000,- hingga Rp 550.000,-.
”Kenaikan PTAPD sesuai UMK diberikan kepada kepala desa dan perangkat desa non bengkok dan atau berbengkok minim,” kata Wakil Bupati Purbalingga Drs Sukento Ridho Marhaendrianto, MM, saat menerima perwakilan Persatuan perangkat Desa Indonesia (PPDI) Purbalingga di ruang rapat Gedung A Setda, Senin (27/2).
Dijelaskan Sukento, berdasarkan surat Bupati Purbalingga bernomor 141.3/960 tertanggal 25 Pebruari 2012, Bupati telah melakukan koordinasi dengan DPRD pada tanggal 24 Pebruari 2012 untuk merealisasikan kenaikan PTAPD. Bupati dan DPRD menindaklanjuti atas usulan san aspirasi PPDI yang sebelumnya melakukan audiensi dengan bupati dan pimpinan dewan.
Dijelaskan Sukento, apabila PTAPD sudah sesuai UMK, maka tunjangan Kesra yang bersumber dari APBD kabupaten bagi kepala desa dan perangkat desa non bengkok dan bengkok minim, dihapuskan. ”Soal permohonan realisasi penerimaan PTAPD yang diharapkan dapat dilaksanakan setiap bulan, pada prinsipnya dapat dipenuhi,” kata Sukento.
Sukento yang membacakan surat bupati tersebut secara rinci menyatakan, kepada semua perangkat desa yang purna tugas (pensiun) dan atau meninggal dunia, akan diberikan dana purna tugas/uang duka sebesar Rp. 1.500.000,-. ”Dana purna tugas dan uang duka akan ditetapkan pula pada perubahan APBD 2012 dan mulai berlaku pada bulan berikutnya setelah penetapan,” kata Sukento.
Dalam surat tersebut, jelas Sukento, Pemkab akan memberikan kenaikan PTAPD, dana purna tugas/uang santunan dan uang duka, serta kebijakan pembayaran PTAPD tepat waktu, apabila seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat meningkatkan disiplin dan semangat kerja. Juga melayani masyarakat sebaik-baiknya serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas Purbalingga,” jelas Sukento. (Humas/y)