PURBALINGGA, INFO – Dalam rangka mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mempercepat pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kabupaten Purbalingga menjadi wilayah dengan kepesertaan JKN-KIS tertinggi di wilayah cabang Purwokerto.
“Sebanyak 757.285 penduduk di Purbalingga terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari 950.452 jiwa yang tercatat terhitung sampai dengan 28 Februari 2018 atau setara dengan 79,68 persen,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Imron Fatoni pada acara Sosialisasi JKN di Operation Room, Graha Adiguna, Jumat (16/3).
Sedangkan posisi kepesertaan BPJS terendah ditempati Kabupaten Banjarnegara dengan realisasi keikutsertaan sebanyak 605.083 dari 1.001.856 penduduk atau sebanyak 60,40 persen. Posisi kedua ditempati Kabupaten Banyumas dengan realisasi kepesertaan JKN KIS sebanyak 74,98 persen.
“Kabupaten Cilacap menempati peringkat ketiga di wilayah cabang purwokerto dengan realisasi penduduk kepesertaan JKN KIS 68,57 persen dari jumlah penduduk 1,8 juta penduduk dan yang tercatat menjadi peserta sebanyak 1,2 juta jiwa,” jelas Imron.
Imron menerangkan untuk menuju UHC 95 persen, penduduk yang terdaftar JKN KIS ditargetkan 145.644 sehingga pada 30 September 2018 penduduk yang terdaftar 902.929 jiwa. Untuk mencapai target UHC, diperlukan pula Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Kebutuhan Fasilitas Kesehatan (Faskes).
“Untuk kecukupan peserta JKN KIS maka ditargetkan pemenuhan faskes sebanyak 99 yang berupa Dokter Praktek Pribadi (DPP), Klinik maupun faskes lainnya. Sedangkan tenaga dokter dibutuhkan 91 dokter umum,” ujarnya.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agus Winarno mengatakan untuk mencapai target UHC yang telah ditentukan maka dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak terutama dalam pelaksanaan program JKN KIS. Tujuannya sendiri, lanjutnya meningkatkan kualitas pelayanan, pemenuhan manfaat serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan program JKN serta percepatan pencapaian UHC di Kabupaten Purbalingga
“Harapannya setelah Purbalingga menjadi Kabupaten terbaik pelaksanaan JKN-KIS, Purbalingga dapat menjadi Kabupaten Percontohan Daerah Pelaksanaan Program JKN-KIS terbaik,” harap Agus.
Agus menjelaskan Bupati Purbalingga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Purbalingga Nomor 440/370 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN dalam rangka mendukung pencapaian UHC di Kabupaten Purbalingga. Instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para Camat se Kabupaten Purbalingga.
“Bupati Purbalingga telah menginstruksikan dalam Instruksi Bupati tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN kepada Kepala Dinkes, Bapelitbangda, Dinsosdalduk KB P3A, Dindukcapil, Dinnaker, Dindikbud, DPMPTSP, Dinperindag, Dinkop UKM, BKPPD dan Para Camat agar melaksanak tugas sesuai yang diperintahkan demi tercapainya UHC di Kabupaten Purbalingga,” tutur Agus. (PI-7)