Purbalingga_Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sepakat menjalin kerja sama di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Nota Kesepakatan antara Pemkab Purbalingga dengan BSN ditandatangani Kepala BSN, Drs. Kukuh Saefudin Achmad, M.Sc., dan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, SE., BEcon.,MM., di Oproom Graha Adiguna, Rabu (30/3/2022).
Bupati Tiwi mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan BSN guna meningkatkan daya saing produk-produk Kabupaten Purbalingga. Terlebih Presiden Jokowi menegaskan terkait afirmasi penggunaan produk-produk dalam negeri minimal 40% dari dana pemerintah, baik APBN, APBD provinsi maupun kabupaten, wajib diperuntukkan dan diprioritaskan untuk membelanjakan produk lokal daerah. Instruksi dari presiden ini bertujuan untuk menggeliatkan perekonomian nasional.
“Instruksi Bapak Jokowi ini merupakan angin segar bagi pelaku usaha lokal, oleh karenanya kami mendorong agar bagaimana produk-produk lokal Purbalingga ini dapat masuk dalam e-katalog. Tentunya untuk bisa masuk ke dalam e-katalog kualitasnya harus berstandar. Untuk itu, kita menggandeng BSN untuk melakukan pendampingan kepada produk-produk lokal agar kualitasnya berstandar nasional (SNI).” ungkapnya.
Produk unggulan Kabupaten Purbalingga yang diharapkan dapat bersertifikat nasional (SNI) antara lain knalpot, gula kelapa, batik, dan juga pelayanan publik seperti sektor pariwisata dan pasar rakyat.
Sementara Kepala BSN Drs Kukuh Saefudin Achmad MSc., mengatakan dalam kerja sama yang menjadi prioritas utama adalah pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk knalpot. “Purbalingga terkenal sebagai sentra industri knalpot. Adanya SNI knalpot, akan melindungi keberlangsungan usaha, serta membantu pelaku usaha untuk meningkatkan daya saingnya,” ujarnya.
Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga dapat mendukung pemulihan ekonomi dari sektor pariwisata. Pemerintah Kabupaten Purbalingga sendiri sudah membangun bandara komersial untuk menarik wisatawan. Dengan demikian, langkah selanjutnya adalah mengelola tempat wisata dengan baik.
Selain itu, BSN juga mendukung program revitalisasi pasar, dengan memberikan pendampingan terhadap penerapan SNI Pasar Rakyat. “Pasar adalah tempat perputaran uang. Dengan pengelolaan yang baik, konsumen akan nyaman untuk pergi ke pasar,” tuturnya.
Dijelaskan, pengembangan SNI merupakan kegiatan yang berbasis konsensus, dengan melibatkan stakeholder, baik dari unsur pemerintah, pelaku usaha, pakar, hingga masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Purbalingga dapat menjadi konseptor awal. Selanjutnya, konsep tersebut akan ditindaklanjuti oleh komite teknis terkait,” katanya.
Saat ini, BSN telah menetapkan 14.071 SNI. Selain mengembangkan SNI, BSN juga bertanggung jawab memelihara SNI, serta mendampingi stakeholder untuk menerapkan SNI. Ia mengatakan, SNI dapat diterapkan secara luas, baik oleh pemerintah daerah, pelaku usaha maupun masyarakat.
Pembinaan penerapan SNI kepada pemerintah daerah dapat diupayakan dalam bentuk penerapan SNI pada layanan publik, seperti SNI ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu, SNI ISO 27001 Sistem Manajemen Keamanan Informasi, SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Standar Sistem Manajemen lainnya.
“Penerapan SNI sistem manajemen diyakini dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta layanan publik yang berkualitas dan terpercaya di Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya.(umg_humaspurbalingga)