PURBALINGGA, INFO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengejar target 30 persen untuk vaksin booster. Hal tersebut disampaikan Sekda Purbalingga, Herni Sulasti melalui surat bernomor 045.2/14407 yang ditujukan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga tertanggal 29 Juli 2022.
Herni mengatakan, saat ini persentase vaksinasi booster atau dosis ketiga baru mencapai 26,45 persen. Menurut Herni, target Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk setiap Kabupaten minimal capaian vaksinasi booster atau dosis ketiga adalah 30 persen sehingga percepatan untuk mewujudkan hal tersebut.
“Dimohon agar pimpinan satuan kerja untuk memobilisasi seluruh ASN untuk melakukan vaksinasi booster,” katanya.
Herni menambahkan bagi ASN yang sesuai jadwal seharusnya mendapatkan vaksin dosis 1,2,3 namun belum melakukan vaksinasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan ditangguhkan. Dinas Pendidikan juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada SLTA di Purbalingga yang memiliki peserta didik dengan usia 18 tahun ke-atas.
“Dinnaker agar memerintahkan perusahaan agar karyawannya melakukan booster, DinsosdaldukKBP3A agar mewajibkan vaksin booster bagi penerima bantuan sosial,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Jusi Febrianto menuturkan bahwa Nakes (Tenaga Kesehatan) akan mendapatkan booster kedua atau dosis keempat dalam waktu dekat. Hal itu agar para Nakes mendapatkan pembaruan anti bodi sehingga lebih sehat dan kuat.
“Mengkondisikan Nakes lebih mudah. Dalam waktu dekat akan dapat booster kedua atau dosis keempat,” pungkasnya. (LL/Kominfo).