PURBALINGGA INFO – Dalam upaya memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengadakan sosialisasi dan pembekalan implementasi SAKIP bagi para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (14/5/24). Acara yang berlangsung di Red Chili Restaurant diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, menyatakan bahwa untuk meningkatkan nilai SAKIP membutuhkan komitmen bersama. Herni juga menegaskan bahwa SAKIP harus menjadi salah satu prioritas.
“Sosialisasi dan Pembekalan Implementasi SAKIP ini adalah langkah-langkah untuk mendukung bagaimana kita bisa fokus dan berkomitmen terhadap perbaikan SAKIP kita. SAKIP harus menjadi prioritas di antara prioritas-prioritas yang lain,” ujar Herni.
Herni menekankan pentingnya SAKIP sebagai indikator utama dalam mengukur keberhasilan Pemerintah Daerah. Pada tahun 2023 Kabupaten Purbalingga mendapatkan predikat B (baik) dengan nilai 67,02. Sekda Herni Sulasti menargetkan Kabupaten Purbalingga bisa mendapatkan predikat BB (sangat baik) pada tahun 2024.
“Keberhasilan Pemda itu diantaranya dilihat dari nilai SAKIP-nya. Untuk mencapai predikat BB, kita masih butuh 3 poin lagi. Target dari Ibu Bupati adalah mencapai predikat BB,” jelasnya.
Dengan bimbingan dari KemenPAN RB, Herni optimis bahwa Purbalingga bisa mencapai tambahan 3 poin yang dibutuhkan. Para Pimpinan OPD diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap implementasi SAKIP sehingga bisa mencapai target yang telah ditetapkan.
Adapun empat komponen penilaian SAKIP diantaranya perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi akuntabilitas kinerja internal
“Kita punya pekerjaan besar, harus serius, fokus, dan komitmen. Saya meminta semua pihak untuk memaknai ini dengan penuh tanggung jawab. Dari keempat komponen penilaian SAKIP, Pemerintah Kabupaten Purbalingga fokus pada kenaikan nilai Komponen Perencanaan yaitu melalui perbaikan Indikator Kinerja Perangkat Daerah agar memenuhi kategori SMART” katanya.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua orang narasumber dari KemenPAN RB yaitu Pengelola Penyelesaian Hasil Pengawasan Alfita Rahma Nirmala serta Analis Kebijakan Pertama Ainun Habibah. Alfita menyampaikan indikator kinerja yang baik memiliki 3 syarat yaitu berorientasi hasil, SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time Bound) dan Indikator yang disusun mampu menggambarkan ketercapaian kondisi yang diinginkan.
Alfita juga mendorong Pemkab Purbalingga untuk melakukan reviu perencanaan kinerja secara menyeluruh, meningkatkan komitmen implementasi SAKIP dari level Pimpinan hingga ke level individu pegawai, mendorong monev kinerja berkala yang berfokus pada realisasi kinerja dan bukan hanya pada program, kegiatan, dan realisasi anggaran saja.
“Selain itu juga memastikan setiap indikator kinerja didukung dengan data kinerja yang relevan, menyempurnakan penjenjangan kinerja dengan mengacu pada PermenPAN RB No 89 tahun 2021, menyempurnakan kualitas pelaporan kinerja dari level pemerintah daerah hingga ke OPD, serta meningkatkan kualitas evaluasi internal,” pungkasnya. (dhs/Kominfo)