PURBALINGGA – Untuk mewudkan kemandirian desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyiapkan 8 tahap rencana aksi untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Plt Bupati Purbalingga melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Drs Agus Winarno MSi menyempaikan BUMDes ini merupakan salah satu sektor yang penting untuk digarap untuk menggali potensi yang ada menjadi bernilai ekonomi bersama.
Delapan tahap rencana aksi Pemkab Purbalingga tersebut diantaranya : Pertama, tahap persiapan meliputi penyiapan peraturan hukum tentang BUMDes serta menyusun petunjuk pelaksanaan operasional BUMDes melalui Peraturan Bupati.
“Tahap persiapan ini juga membentuk dan menetapkan tim fasilitasi kabupaten, membuat Standard Operational Procedure (SOP) BUMDes, membentuk dan menetapkan tim fasilitasi kecamatan, serta memfasilitasi dana operasional pengembangan BUMDes dari APBD melalui Dinpermasdes dan kecamatan,” kata Agus dalam acara Pelatihan Penguatan Kelembagaan dan Rakor Pelaksana Operasional BUMDes, Rabu (21/11) di Pendopo Achyana Rumah DInas Wakil Bupati Purbalingga.
Tahap 2 yakni idetifikasi potensi yang diperlukan dalam pembentukan unit usaha BUMDes. Langkah pada tahapan ini perlu identifikasi dan inventarisasi usaha apa saja yang prospekif untuk dikembangkan oleh Pemerintah Desa.
Tahap 3 yakni pembentukan BUMDes dan operasionalisasi di semua tingkatan sebagai proses penguatan kelembagaan. Tahap 4 peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar berjiwa entrepreneur. Tahap 5 menyiapkan akses permodalan antar lain pengalokasian dalam Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) bekerjasama dengan BUMD, perbankan atau yang lain.
Tahap 6 membangun diversifikasi usaha dan jejaring usaha serta penguatan. tahap 7 Monitoring dan Evaluasi. Tahap 8, yakni kemandirian.
“Saat ini kita sudah pada tahap ke-6 maka saya berharap : Kades agar bekerjasama dengan penuh inovasi, kreatif dan hati membangun budaya kerja dan perusahaan melalui BUMDes; Untuk Camat dan Kasi PMD, tolong dibantu fasilitasi dan bina serta awasi BUMDes dengan seksama; Untuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kerahkan melalui kegiatan OPD untuk dukung kemajuan BUMDes,” katanya.
Sedangkan untuk pelaksana operasional atau direktur BUMDes, diminta untuk kuatkan BUMDes dengan memberdayakan lembaga non-formal yang mampu memediasi penguatan kerjasama BUMDes. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Purbalingga, Drs Mohammad Najib MSi mengatakan saat ini di Kabupaten Purbalingga sudah terbentuk 172 BUMDes, namun hanya sekitar 40 yang aktif dan produktif.
“Saat ini ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penyelenggaran BUMDes, diantaranya : belum terbentuknya BUMDes yang berfungsi mengelola dan mengoptimalkan sumber daya desa. Masih rendahnya daya saing produk dan usaha ekonomi masyarakat desa; terbatasnya akses pasar dan dan informasi produk desa; belum dioptimalkannya potensi dan kekayaan desa,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, menurutnya harus ada edukasi untuk merubah pola pikir pemerintah dan masyarakat desa, yakni pola pikir enterpreneur untuk meberdayakan potensi dan kekayaan alam yang ada. Serta inovasi dan kreatif melalui BUMDes mengembangkan usaha ekonomi produktif yang dibutuhkan pasar dan dapat menopang Pendapatan Asli Desa (PADes). (Gn/Humas)