PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga tetap berkomitmen untuk melakukan berbagai kegiatan dan rencana aksi dalam hal pembenahan masalah sampah di Purbalingga. Pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga acara penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2019, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) sempat mempertanyakan perkembangan penanganan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bedagas.
“Terkait pembangunan TPA Bedagas, Fraksi PKS mohon penjelasan progress pembangunan sampai dengan saat ini,” kata Ketua FPKS melalui Sumarsih SIP.
Fraksi Amanat Nasional (FAN) mengaku masih menerima keluhan masyarakat tentang persoalan sampah. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan gerakan penanganan sampah berbasis komunitas yang saat ini sedang dirintis oleh banyak kelompok masyarakat mendapat dukungan anggaran dari pemerintah.
“Gerakan sampah memilah sampah organik dan anorganik, gerakan mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos dengan berbagai metode, gerakan bank sampah, sedekah sampah dan lain-lain perlu dikembangkan dan mendapat dukungan dari pemerintah. generasimilenial perlu dilibatkan dalam hal ini sehingga kegiatan tersebut kelak akan berkesinambungan,” kata Ketua FAN yang disampaikan oleh Suharto SH.
Sementara itu Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menanggapi pertanyaan FPKS, Ia menyampaikan terkait progres pembangunan TPA Bedagas. Bupati men jelaskan bahwa tahapan pembangunan TPA sudah menyelesaikan pengadaan tanah seluas 5,58 hektar, pemasangan alat pemilah sampah organik dan bangunannya, pembangunan jalan masuk, pos jaga serta jembatan timbang.
“Pada tahun 2019 dilakukan kegiatan pembangunan zona aktif dan bak lindi,” tambahnya.
Bupati juga menyatakan sangat sependapat dengan saran FAN tentang pentingnya pelibatan generasi milenial dalam gerakan pilah dan olah sampah organik dan non organik, pendirian dan operasionalisasi bank sampah, dan sedekah sampah. Jika upaya ini berhasil, maka sampah akan memiliki nilai ekonomis, disamping juga mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA yang berdampak pada peningkatan umur TPA.
Upaya ini terus didorong seiring dengan meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap kelestarian lingkungan. “Upaya strategis yang telah dilaksanakan Pemkab Purbalingga antara lain sosialisasi gerakan Pos Emas (gerakan pilah olah sampah meningkatkan ekonomi masyarakat), pembangunan TPS 3R (Reduce, reuse, recycle) dan peralatanya di berbagai lokasi, bantuan peralatan serta terus mendorong tumbuh dan beroperasinya bank sampah dimasayarakat, dimana sampai dengan pertengahan tahun 2019 tercatat 66 buah bank sampah,” katanya.(Gn/Humas)