PURBALINGGA – HUMAS, Pada tahun ini, rencananya pemerintah pusat akan menyerahkan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga.
Saat ini, peralatan untuk keperluan pencetakan sudah tersedia di dinas, tinggal menunggu petunjuk serta pelaksanan lebih lanjut, karena pencetakannya menggunakan blanko khusus.
“Seluruh peralatan untuk keperluan perekaman dan pencetakan sudah tersedia di kantor kami, tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut dari pusat. Dengan diserahkan kepada Dindukcapil, harapanya seluruh pencetakan E-KTP akan selesai dengan tepat waktu, serta masyarakat tidak terlalu lama menunggu,”hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga Nur Hamam, usai acara penyerahan akte kelahiran kepada warga Kecamatan Kaligondang yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto di halaman Kecamatan Kaligondang Rabu malam (20/8).
Sampai saat ini , sambung Nur Hamam, jumlah E-KTP warga Purbalingga yang belum tercetak oleh pusat sejumlah 30.000 buah, sehingga apabila pencetakan dilakukan di daerah masing-masing, masyarakat tidak perlu menunggu lama. Dan untuk mendukung hal tersebut, serta memudahkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan dan pencatan sipi, saat ini dinas melakukan pelayanan keliling kepada masyarakat.
“Layanan ini untuk lebih mendekatkan, serta lebih memudahkan masyarakat dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil, berupa pembuatan akte kelahiran, akte kematian, layanan surat pindah dan perekaman E-KTP untuk warga terpencil. Karen kesadaran masyarakat sekarang ini sudah meningkat, serta mereka menyadari akan arti pentingnya dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan mulai untuk urusan pekerjaan dan lain sebagainya,”jelasnya.
Menurutnya, sebagai bentuk komitmen untuk lebih mendekatkan layanan tersebut, sementara ini dinas masih menggunakan kendaraan yang dimodifikasi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Purbalingga, serta bupati sudah menyetujui untuk segera merealisasikan mobil khusus yang dirancang untuk pelayanan keliling ke wilayah pedesaan.
“Kesadaran masyarakat dalam kepemilikan dokumen kepedudukan semakin meningkat, dengan jumlah pemohon yang semakin bertambah setiap harinya. Sehingga prasarana berupa mobil pelayanan keliling sangat membantu, serta mempermudah masyarakat mengurusnya, serta tidak usah jauh-jauh dating ke dinas,”tuturnya.
Nur Hamam menambahkan, kesadaran masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan bisa dilihat dari jumlah warga yang datang ke dinas. Dalam sehari pemohon yang mengurus pembuatan akte mencapai 100 lebih pemohon, dan sebanyak 35 pemohon per hari untuk mengurus surat pindah.
“Melihat hal tersebut, beberapa waktu yang lalu Bupati Purbalingga berkunjung ke Dindukcapil untuk melihat kendala yang dihadapi oleh dinas, dalam pelayanan adminduk, dan berjanji akan merealisasikan pengadaan mobil tersebut.,”tuturnya.
Sekarang ini kepengurusan akte sudah lebih dipermudah, sebelumnya penduduk /warga yang akan membuat akte kelahiran melebihi umur setahun dari kelahiran harus melalui pengadilan. Sedangkan saat ini lebih dipermudah, cukup datang ke Dindukcapil, disertai dengan data/dokumen yang lengkap dijamin sehari langsung jadi, pungkasnya.
Penyerahan akte kelahiran yang secara simbolis dilakukan oleh Bupati Purbalingga kepada warga desa se-Kecamatan Kaligondang saat pagelaran wayang kulit semalam suntuk masih dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 69 di halaman Kecamatan Kaligondang yang dihadiri Wakil Bupati Purbalingga dan seluruh jajaran pejabat pemkab. Sedangkan akte kelahiran yang di serahkan sebanyak 67 buah, dan diterima oleh para kepala desa (Kades) Se-Kecamatan Kaligondang. (Kie_Man)