PURBALINGGA, INFO- Sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan sumber daya air sebagai persediaan air untuk pertanian di Kabupaten Purbalingga khususnya di area bendung Slinga, Gubernur Jawa Tengah menerbitkan surat keputusan dengan nomor 590/29 Tahun 2018 tentang persetujuan penetapan lokasi pengadaan tganah bagi pembangunan jaringan irigasi daerah slinga Kabupaten Purbalingga.
Seperti diketahui, jaringan irigasi daerah irigasi slinga akan mengaliri beberapa desa di 5 (lima) Kecamatan yaitu Kaligondang, Kejobong, Bojongsari, Purbalingga dan Kalimanah. Pembangunan jaringan daerah irigasi tersebut membutuhkan lahan seluas 44,58 Ha (empat puluh empat koma lima delapan hektar) yang harus dibebaskan.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Purbalingga, Zainal Abidin mengatakan, pembebasan lahan tersebut mulai dilaksanakan April s/d Oktober 2018 dan untuk pembangunan fisik direncanakan dilaksanakan setelah pembebasan lahan selesai. Dia menambahkan, pengadaan atau pembebasan tanah tersebut sudah mendesak mengingat penting dan manfaatnya pembangunan jaringan irigasi itu bagi kepentingan masyarakat.
“Kami harap tahapan proses pengadaan lahan bisa cepat terlaksana karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Zainal.
Zainal memaparkan, daerah irigasi tersebut akan mencakup 22 (dua puluh dua) desa/kelurahan yang akan teraliri saluran irigasi itu. Menurutnya, dengan dibangunnya daerah irigasi tersebut akan meningkatkan produktivitas khususnya di bidang pertanian yang tentu saja sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Dia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang akan memfasilitasi pengadaan lahan untuk pembangunan daerah irigasi itu dan dia meminta kepada para Camat di area itu untuk mensosialisasikannya kepada mayarakat.
“Pemprov cepat tanggap dengan kebutuhan yang ada disini. Kami mengucapkan terima kasih atas respon ini,” imbuhnya.
Adapun ke-22 desa/kelurahan tersebut adalah Slinga, Kembaran Wetan, Kaligondang, Selanegara, Selakambang, Sinduraja, Penolih yang ke semuanya di Kecamatan Kaligondang. Untuk Kecamatan Kejobong ada dua desa yaitu Bandingan dan Lamuk. Di Kecamatan Bojongsari juga ada dua desa yaitu Banjaran dan Galuh. Di Kecamatan Purbalingga aka nada 4 (empat) Kelurahan yang akan teraliri yaitu Wirasana, Purbalingga Wetan, Bancar dan Penambongan. Sedangkan Kecamatan Kalimanah akan ada 7 (tujuh) desa yang teraliri yaitu Grecol, Karangpetir, Kalimanah Wetan, Kalimah Kulon, Sidakangen, Blater dan Mewek. (KP-4)