PURBALINGGA – Kecamatan Pengadegan yang terdiri dari 9 desa dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF). Capaian ini akhirnya diresmikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Kamis (5/3) melalui penandatanganan prasasti di Lapangan Desa Tegalpingen, Pengadegan.
“Ini juga tidak terlepas peran dari para kader kesehatan di Kecamatan Pengadegan yang mensosialisasikan program kesehatan sampai tingkat bawah,” kata Bupati Tiwi dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan se Wilayah Puskesmas Pengadegan.
Menurut Bupati, para kader kesehatan memiliku peran penting, sebagai ujung tombak dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan di Purbalingga. Pahlawan kesehatan tidak hanya, dokter, bidan, perawat akan tetapi juga Kader kesehatan.
“Kita juga punya program prioritas penurunan jumlah stunting, alhamdulillah dari tahun ke tahun turun, salah satunya berkat peran kader kesehatan yang telah mengajak masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” katanya.
Untuk mempertahankan ODF, para Kepala Desa se-Pengadegan yang dipimpin oleh Camat mengucapkan ikrar. Diantaranya menyatakan tidak buang air besar sembarangan, membuang air besar di Jamban, mempertahankan dan meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih dari itu juga dimulainya pencanangan Gerakan Memilah dari Sumber Sampah (Gemah Ripah) di Wilayah Kecamatan Pengadegan. Bupati Tiwi juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada kader kesehatan tertua/senior dari masing-masing desa. Selain itu juga membagikan hadiah untuk pemenang berbagai lomba yang telah diiselenggarakan yakni lomba penyuluhan tentang kesehatan dan yel-yel kesehatan.(Gn/Humas)