PURBALINGGA – Sistem pengadministrasian di tingkat desa kini dilakukan secara komputerisasi dan online, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) maupun Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Oleh karena itu dibutuhkan sumber daya manusia khususnya perangkat desa yang menguasai Information Technology (IT) untuk bisa mengoperasikannya.
“Aturan-aturan dari pusat semakin tahun semakin strict, mau tidak mau harus bisa menyesuaikan. Yang namanya pengelolaan keuangan sekarang sudah online, ada Siskeudes, pengawasan ada Siswaskeudes. Jadi mau tidak mau Pak Kades ini harus punya perangkat desa yang jago IT. Jadi harus bisa memanfaatkan teknologi karena sekarang zamannya sudah canggih,” kata Bupati Tiwi dalam acara Halal Bi Halal bersama Aparatur Pemerintah se-Kecamatan Pengadegan, Sabtu (14/5) di Balai Desa Panunggalan, Pengadegan.
Tak bosan-bosan, Bupati juga mengingatkan agar pengelolaan kegiatan dan pengadministrasian di desa harus tertib, transparan dan akuntabel. Sebab menurut Bupati permasalahan hukum biasanya dimulai dari adanya tidak tertib administrasi.
“Kini harus mulai berbenah. Kalau dulu-dulu misal sudah masuk tahun anggaran 2022 tapi masih ada kegiatan 2021 yang masih belum ter-SPJ-kan. Itu dulu mudah-mudahan sekarang sudah tidak terjadi lagi,” kata Bupati.
Bupati memantau pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) kini sudah mulai tertib. Termasuk pembayaran Siltap (Penghasilan Tetap) Kades dan Perangkat yang tadinya per termin sekarang perbulan sudah bisa mulai dicairkan. “Nah ini hal-hal seperti ini harus bisa dipertahankan,” katanya.(Gn/Humas)