PURBALINGGA, INFO – Sebanyak 26 orang dilantik menjadi Pengawas Sekolah dan Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga oleh Bupati Purbalingga yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra. Dari 26 orang tersebut 6 orang menjadi Pengawas SMP, 8 orang menjadi Pengawas SD, 2 orang sebagai pengawas TK dan 8 orang Penil PLS.
“Total ada 26 orang yang dilantik sebagai Pengawas Sekolah dan Penilik PLS,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Setyadi, Selasa (14/4).
Pengawas Sekolah dan Penilik PLS yang dilantik ini sebelumnya telah mengikuti serangkaian proses seleksi di Tahun 2019. Seleksi yang telah diikuti yakni seleksi administrasi 12 – 17 Agustus 2019, kemudian seleksi substansi pada 29-30 Agustus 2019.
“Terakhir pengawas sekolah dan penilik PLS ini mengikuti diklat yang dilaksanakan tanggal 4 November sampai dengan 28 Desember 2019.,” ujarnya.
Ia menuturkan pelantikan ini dilaksanakan karena adanya penempatan yang baru sehingga secara otomatis terjadi pergeseran baik pengawas sekolah maupun penilik PLS yang lama. Kemudian adanya pandemic covid-19 sehingga menunggu situasinya sudah aman dan dapat dilaksanakan proses pelantikan.
“Tetapi ternyata pandemic ini masih tejadi, karena memang sudah waktunya utnuk proses pelantikan sehingga mau tidak mau tetap dilakukan pelantikan sekarang,” imbuhnya.
Ia menjelaskan di tengah pandemik covid-19 yang mengharuskan adanya social distancing maka prose pelantikan pun dilaksanakan sesuai dengan protocol kesehatan terkait dengan pencegahan penyebaran covid 19. Sehingga proses pelantikan dilaksanakan secara sederhana di Aula Dindikbud Kabupaten Purbalingga.
“Karena berbagai hal memang ini baru dilaksanakan pelantikan sesuai protocol kesehatan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Pengawas dan penilik PLS ini dapat memulai bekerja setelah pelantikan yang mana pengawas SMP bekerja di Dindikbud sedangkan pengawas TK, SD dan penilik bekerja di wilayah kecamatan. Meskipun saat ini proses pembelajaran dilaksanakan di rumah tentunya ini pun harus tetap dipantau pelaksanaannya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Harapan kita kan dengan berbagai keterbatasan, proses pembelajaran harus tetap terjadwal, sehingga kita mau tidak mau harus melaksanakan tugas,” pungkasnya. (PI-7)